Kumparan Logo

BPS: Sektor Konstruksi Serap 8,7 Juta Tenaga Kerja per Februari 2025

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jumat (15/3). Foto: Dok. Plt. Kepala BPS
zoom-in-whitePerbesar
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jumat (15/3). Foto: Dok. Plt. Kepala BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor konstruksi masih menjadi sektor yang punya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, serapan sektor tersebut terhadap tenaga kerja juga cukup tinggi.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan per Februari 2025, serapan tenaga kerja dari sektor konstruksi sudah mencapai 8,7 juta pekerja atau sekitar 5,97 persen dari total penduduk bekerja di Indonesia.

“Angka ini tentunya menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya menyokong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Amalia dalam penandatanganan MoU dengan Kementerian PU, di Kantor Kementerian PU Jakarta Selatan pada Selasa (19/8).

Serapan tenaga kerja tersebut pada posisi setelah sektor pertanian, dengan andil 28,54 persen dari total penduduk bekerja, perdagangan 19,26 persen, industri pengolahan 13,45 persen dan akomodasi dan makan minum 7,87 persen.

instagram embed

Sementara itu untuk kontribusi terhadap PDB, Amalia menuturkan kontribusi sektor tersebut mencapai 9,40 persen pada kuartal II 2025.

Share dari sektor konstruksi adalah 9,48 persen terbesar keempat setelah sektor industri, kemudian pertanian dan perdagangan,” ujarnya.

Pada kuartal II 2025, sektor industri pengolahan mencatat kontribusi terhadap PDB sebesar 18,67 persen, pertanian 13,83 persen, dan perdagangan 13,02 persen.

Dalam kesempatan ini, Kementerian PU dan BPS juga menandatangani MoU tentang penyediaan dan pertukaran data spasial, stok dan kualitas sektor konstruksi. Hal ini digunakan untuk menghitung Incremental Capital Output Ratio (ICOR) di sektor konstruksi dan infrastruktur.

“Hal ini tentunya penting untuk menilai dampak nyata dari investasi infrastruktur, tidak hanya terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional tetapi juga terhadap peningkatan produktivitas sektor-sektor utama seperti pertanian, industri pengolahan dan jasa logistik,” ujar Amalia.