BREAKING NEWS: BEI Setop Perdagangan Saham Garuda Indonesia

18 Juni 2021 10:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
Pesawat Garuda Indonesia Boeing 373-800 NG dengan desain masker baru sebagai bagian dari kampanye penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19. Foto: ADEK BERRY/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia Boeing 373-800 NG dengan desain masker baru sebagai bagian dari kampanye penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19. Foto: ADEK BERRY/AFP
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop untuk sementara perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Langkah tersebut menyusul penundaan pembayaran kupon sukuk global.
ADVERTISEMENT
Adapun berdasarkan surat Garuda Indonesia tanggal 17 Juni 2021, Garuda menunda pembayaran jumlah pembagian berkala (Kupon Sukuk) senilai USD 500.000.000 Trus Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited.
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia di hanggar. Foto: Adek Berry/AFP
"Perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan," demikian bunyi dalam surat pengumuman penghentian sementara perdagangan efek GIAA yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Garuda Indonesia di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 18 Juni 2021 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Surat BEI setop perdagangan saham Garuda Indonesia.