BRI: Rp 6,8 Triliun Kredit Tidak Bisa Diselamatkan Usai Restrukturisasi

30 Maret 2022 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama BRI Sunarso. Foto: BRI
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BRI Sunarso. Foto: BRI
ADVERTISEMENT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melaporkan sejak awal pandemi, perusahaan telah merestrukturisasi kredit sebesar Rp 246 triliun dari 2,9 juta nasabah, utamanya adalah UMKM.
ADVERTISEMENT
Dengan pencapaian tersebut, maka saat ini jumlah restrukturisasi kredit BRI turun sekitar Rp 97,57 triliun, menjadi Rp 149,11 triliun.
Direktur Utama Bank BRI, Sunarso, mengatakan upaya restrukturisasi ini juga didukung oleh regulator dan pemangku kepentingan lain yang sudah memberikan relaksasi atau kelonggaran kebijakan moneter sepanjang pandemi.
"Hasilnya, nasabah yang benar-benar bisa mampu bayar sesuai ketentuan restrukturisasi sejumlah Rp 69,37 triliun mampu bayar, kemudian ada yang benar-benar sehat menjadi normal sebesar Rp 21,4 triliun," ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (30/3).
Kendati demikian ada juga nasabah yang benar-benar tidak bisa diselamatkan melalui restrukturisasi kredit, yaitu 6 persen dari total nasabah atau sekitar 180 ribu nasabah. Total restrukturisasi kreditnya yaitu Rp 6,8 triliun.
ADVERTISEMENT
"Karena itu status kredit restrukturisasi Loan at Risk (LAR) ini harus kita kelola dengan baik dan kita cadangkan, untuk kalau yang benar-benar tidak bisa diselamatkan, tabungan dan deposito masyarakat masih terjamin," tutur Sunarso.
Sunarso mengungkapkan, cadangan tersebut salah satunya terhadap Non Performing Loan (NPL) bank only yang masih di kisaran 278 persen, atau secara konsolidasi sebesar 280 persen.
Dengan adanya rasio NPL atau total restrukturisasi macet sekitar 6 persen tersebut, jelas Sunarso, maka BRI juga harus memiliki pencadangan terhadap LAR yang tinggi. Namun dia memastikan pencadangan LAR BRI masih aman.
"Sekarang kita ada di (pencadangan terhadap LAR) 35 persen, jadi kalau yang restrukturisasi macet sampai 35 persen, itu masih aman. Mudah-mudahan enggak sampai tembus 10 persen," kata Sunarso.
ADVERTISEMENT