BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19

1 April 2024 14:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama BRI, Sunarso. Foto: Dok. BRI
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BRI, Sunarso. Foto: Dok. BRI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 pada Minggu (31/03).
ADVERTISEMENT
Dalam siaran persnya, OJK mengumumkan bahwa kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan terdampak COVID-19 telah berakhir per 31 Maret 2024.
OJK menyatakan, industri perbankan telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan tersebut. Berakhirnya kebijakan ini sejalan dengan pencabutan status pandemi COVID-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi, termasuk kondisi sektor riil.
Restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal tahun 2020 telah banyak dimanfaatkan oleh debitur, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Stimulus restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan merupakan kebijakan yang sangat penting (landmark policy) dalam menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian secara umum selama periode pandemi.
OJK menilai kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian dengan dukungan tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik.
ADVERTISEMENT

Restrukturisasi kredit selamatkan UMKM selama pandemi COVID-19

Restrukturisasi kredit bantu UMKM selama Pandemi COVID-19. Foto: Dok. BRI
Terkait dengan kebijakan OJK ini, Direktur Utama BRI, yang juga merupakan Ketua Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Sunarso mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah mampu menyelamatkan sebagian besar UMKM selama menghadapi pandemi.
Perseroan mengungkapkan, adapun BRI, secara internal, sudah tidak menggunakan kebijakan tersebut sejak tahun 2023 sebagai upaya untuk penerapan prudential banking.
“BRI juga telah menerapkan langkah antisipatif merespon berakhirnya relaksasi r
estrukturisasi COVID pada bulan Maret 2024, di mana BRI telah menyiapkan soft landing strategy. Kami optimistis, berakhirnya relaksasi tersebut tidak akan berdampak signifikan pada kinerja kualitas kredit maupun kinerja keuangan BRI secara umum,” katanya.
Di sisi lain, sebagai antisipasi risiko, BRI juga tetap mengimbangi dengan melakukan pencadangan yang memadai dengan NPL Coverage BRI yang berada di level 305,73 persen hingga akhir Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Cadangan tersebut digunakan untuk melakukan penghapusbukuan kredit UMKM yang sudah tidak bisa direstrukturisasi lagi. Alhasil, pada Desember 2023, NPL Coverage turun ke level 229,09 persen, namun cadangan tersebut masih sangat memadai jika terjadi pemburukan.
Sebelumnya, pada pertengahan Februari 2024 lalu, Sunarso telah menyampaikan bahwa BRI telah mencatatkan penyusutan nilai kredit terdampak COVID-19 yang direstrukturisasi, di mana outstanding kredit restrukturisasi COVID-19 per Desember 2023 turun menjadi Rp 54,5 triliun dari Rp 107,2 triliun di tahun sebelumnya.
“Apabila dihitung dari puncaknya, sebesar Rp 210 triliun, itu sudah keluar dari status restrukturisasi sehingga sekarang outstanding-nya tinggal Rp 54 triliun,” ucap Sunarso.
Sunarso pun menyebut sejak awal pandemi, BRI telah mengambil langkah strategis untuk melakukan penyelamatan terhadap UMKM yang memiliki peran krusial bagi perekonomian Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tercatat, UMKM memberikan kontribusi sebesar 60,3 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyediakan 99 persen lapangan kerja di Indonesia.
Namun, pandemi COVID-19 memberikan tekanan berat bagi pelaku UMKM karena mereka tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi sebagaimana biasanya. Fokus BRI dalam memberdayakan dan membangkitkan aktivitas UMKM pada saat pandemi pun menjadi motor kinerja keuangan BRI pada saat itu.