BRIS Asetnya Paling Kecil, Kenapa Jadi Induk dari Merger Bank Syariah BUMN?

13 Oktober 2020 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layanan BRI Syariah. Foto: BRI Syariah
zoom-in-whitePerbesar
Layanan BRI Syariah. Foto: BRI Syariah
ADVERTISEMENT
PT BRI Syariah Tbk (BRIS) ditunjuk menjadi pemegang entitas yang menerima penggabungan atau surviving entity dalam rencana merger bank syariah dari anak usaha bank BUMN. Sedangkan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT BNI Syariah (BNIS) akan menjadi pemegang saham entitas yang menerima penggabungan ini.
ADVERTISEMENT
Jika dilihat dari asetnya, BRIS menjadi yang paling kecil di antara ketiga bank tersebut. Per Juni 2020, aset BRI Syariah hanya Rp 49,5 triliun. Sedangkan BNIS memiliki aset Rp 50,7 triliun dan BSM menjadi pemilik aset paling besar yaitu Rp 114,4 triliun. Lalu mengapa BRIS yang dipilih menjadi pemegang entitas merger bank syariah BUMN?
Ketua Tim Project Management Office yang juga Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Hery Gunardi, mengatakan BRIS dipilih menjadi pemegang saham entitas karena satu-satunya perusahaan yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Status BRIS ini akan memudahkan proses merger.
"Kenapa BRIS yang dipilih sebab satu-satunya yang public listed di antara bertiga. Jadi cangkangnya pakai itu, legal mergernya lebih mudah," kata dia dalam konferensi pers terkait Penandatanganan Conditional Merger Agreement Bank BUMN Syariah secara virtual, Selasa (13/10).
Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri, Hery Gunardi saat launching Mandiri Debit Co-branding, Kamis (3/10/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Penandatanganan CMA ketiga bank ini telah dilakukan pada Senin (12/10) malam yang dihadiri ketiga bank beserta induk mereka yaitu PT BRI Tbk (Persero), PT BNI Tbk (Persero), dan PT Bank Mandiri Tbk (Persero).
ADVERTISEMENT
Henry mengatakan, rencana penggabungan ketiga perusahaan ini sudah dimulai sejak Maret 2020. Setelah tanda tangan CMA kemarin, selanjutnya, tim pembentukan akan mengirimkan berbagai rencana merger ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pasar Modal dan OJK Perbankan.
Dia berjanji pada 20 Oktober 2020 akan kembali mengumumkan skema merger dan bisnis yang akan dijalankan. Adapun legal merger akan dilakukan pada Februari 2021.
"Penandatangan CMA ini merupakan awal dari merger. Jadi belum merger nih, baru awal. Diharapkan Februari 2021 baru terjadi legal merger, di situ sebenarnya secara resmi terjadi merger. Nanti ada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)," katanya.