BSI Kucurkan Kredit Sindikasi Rp 2,5 Triliun untuk Mitratel

19 Desember 2022 18:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melayani nasabah saat bertransaksi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Thamrin, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melayani nasabah saat bertransaksi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Thamrin, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memimpin penyaluran pembiayaan atau kredit sindikasi sebesar Rp 2,5 triliun untuk PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel).
ADVERTISEMENT
Pembiayaan sindikasi tersebut disalurkan BSI bersama dengan Bank Muamalat, untuk mendukung proyek akuisisi dan pembangunan tower-tower dalam rangka pemerataan jaringan dan digitalisasi di Indonesia yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) tersebut.
SEVP Financing Risk & Special Asset Management BSI, Babas Bastaman, mengatakan sindikasi tersebut merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan perekonomian nasional secara khusus, yakni melalui pengembangan proyek digitalisasi melalui bisnis jaringan infrastruktur telekomunikasi.
“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung meningkatkan infrastuktur telekomunikasi nasional untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air," ujar Babas usai penandatanganan Line Facility dengan Mitratel melalui keterangan tertulis, Senin (19/12).
ADVERTISEMENT
Babas mengatakan mendapat kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem Syariah. Dalam kerja sama sindikasi ini, BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger dan Facility Agent dengan porsi pembiayaan yang terbentuk senilai Rp 2,5 triliun.
Selain itu, BSI juga berperan sebagai agen penampungan (Escrow Agent) dalam pembiayaan sindikasi ini. Per November 2022, Mitratel resmi masuk sebagai jajaran penghuni indeks yang juga biasa disebut sebagai JII30.
Indeks itu berisikan top 30 emiten yang memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip syariah, serta memiliki kinerja fundamental bisnis baik, tata kelola dan likuiditas terbaik.
Dengan masuknya Mitratel dalam Index Syariah, hal ini menjadi titik puncak bagi Mitratel untuk memulai eksposur Syariah. Babas mengungkapkan masuknya Mitratel ke JII30 sejalan dengan misi BSI dalam hal implementasi dan pengembangan ekonomi syariah.
ADVERTISEMENT
“Peran BSI diharapkan dapat menjadi mitra strategi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan ekonomi syariah dari semua lini bisnis, baik ritel maupun wholesale,” tutur Babas.