Budi Karya: Sektor Transportasi Menyongsong New Normal

10 Juni 2020 22:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Artikel berikut ini adalah tulisan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, yang disampaikan pada seminar “Tantangan Transportasi Dalam Masa Pandemi dan New Normal” Sabtu 6 Juni, 2020, kerjasama Kementerian Perhubungan dan Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI):
Menindaklanjuti instruksi Presiden terkait New Normal baru-baru ini, pemerintah terus mengkaji tahapan, pola, dan waktu yang tepat untuk untuk menerapkan New Normal sesuai dengan data dan fakta di lapangan. Dalam hal ini Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan sejumlah universitas, yakni UGM, UI, ITB, dan ITS untuk melaksanakan sejumlah kajian yang menghasilkan policy paper dari berbagai sudut pandang sebagai bahan-bahan penyusunan kebijakan.
Sebagaimana diketahui, pandemi COVID-19 yang telah dan tengah berlangsung di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia, merupakan satu ujian amat berat yang harus dihadapi oleh bangsa kita. Upaya mitigasi bencana COVID-19 yang dilakukan seringkali harus berbenturan arah dengan upaya peningkatan kualitas kehidupan (aktivitas sosial ekonomi) dan penghidupan (mata pencaharian) masyarakat. Pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan penumpang di samping melumpuhkan aktivitas sosial ekonomi juga membuat sektor transportasi secara umum mati suri setidaknya dua bulan terakhir ini.
Di subsektor transportasi udara, sejak awal tahun ini jumlah penumpang dan frekuensi flight (internasional dan domestik) terus menurun, bahkan sedemikian drastis pada bulan Maret, April, dan Mei, di mana bisnis/industri penerbangan makin mendekati titik nadir atau “titik ambyar”-nya (shut down point). Untuk bulan April saja, menurut BPS, jumlah penumpang turun sangat tajam sebesar 81,7 persen dibanding bulan sebelumnya atau 85 persen dibanding April 2019. Bandara-bandara tampak sepi dan maskapai penerbangan semakin banyak mengandangkan armada pesawatnya.
Demikian pula subsektor perkeretaapian, SDP, pelayaran penumpang kapal laut, dan bus AKAP/AKDP, bahkan angkutan umum dan OJOL semua mengalami turbulensi (guncangan) berat. Kendati demikian, di tengah pandemi, sektor transportasi masih harus tetap beroperasi secara minimal untuk misi-misi kemanusiaan dan mempertahankan rantai pasok logistik.
Secara prinsip, selama vaksin COVID-19 belum tersedia, kendati penyebarannya relatif terkendali, keadaan tidak akan kembali biasa seperti prapandemi. Sejumlah pakar bahkan menyebut bahwa pandemi COVID-19 akan menjadi endemi sebagaimana HIV dan ebola. Satu-satunya senjata paling ampuh untuk melawan Covid-19 adalah membatasi kontak antarmanusia sebisa mungkin dan berperilaku higienis sebaik mungkin. Implikasinya, kitalah yang harus beradaptasi dengan keadaan ini. Perilaku bertransportasi akan berubah dari “old normal” menjadi “new normal”.
Sebagai contoh, para penumpang yang sebelumnya terbiasa berdesak-desakan tanpa masker, kemudian dibiasakan antre/duduk menjaga jarak, bermasker, dan menggunakan hand sanitizer. Para pengguna dan penyelenggara/operator transportasi perlu beradaptasi dengan kenormalan/kelaziman/kebiasaan baru, yakni dalam bentuk prosedur atau protokol baru berbasis kesehatan dan kebersihan (hygiene) dan spacing atau physical distancing.
Sektor transportasi mengalami pergeseran paradigma dari lama ke baru. Selama ini salah satu fungsi utama transportasi dalam masyarakat adalah mempertemukan warga secara tatap muka atau menjadi fasilitator interaksi sosial. Namun, kini fungsi tersebut terhenti sebagai akibat dari restriksi-restriksi di seluruh dunia. Secara bersamaan sektor transportasi dituntut untuk terus berfungsi dalam mendukung pergerakan orang dan barang. Rantai pasok harus terus bergerak untuk menekan dampak ekonomi.
Secara umum New Normal memiliki setidaknya dua keuntungan. Pertama, New Normal dengan protokol kesehatan akan menjaga Indonesia dari ancaman pandemi (berkelanjutan). Kedua, New Normal akan mendukung keberlangsungan negara dari berbagai sisi dan mencegah berbagai masalah baru, seperti krisis fiskal, ketahanan pangan, dan gangguan sistem pendidikan.

Tantangan New Normal Sektor Transportasi

Menyongsong penerapan new normal di sektor transportasi, terdapat beberapa tantangan yang akan dihadapi. Pertama, penerapan protokol kesehatan dan physical distancing. Ini menjadi tantangan baik bagi regulator/fasilitator, operator prasarana/sarana, maupun para pengguna transportasi, terutama transportasi publik. Regulator perlu menyiapkan pedoman sekomprehensif mungkin dalam penerapan protokol kesehatan untuk diturunkan menjadi SOP oleh para operator. Pada subsektor transportasi udara, operator bandara harus meningkatkan sarana-sarana seperti helm pintar, hand sanitizer otomatis, robot ultraviolet, disinfectant sprayer, memasang tunnel ultraviolet ber-conveyer belt untuk mendisinfeksi koper para penumpang, dan lainnya. Operator bandara perlu menyiapkan tiang-tiang stainless berpita untuk mengatur antrean berjarak 1,5 meter antar penumpang dan mengatur pengisian tempat-tempat duduk di ruang tunggu agar berjarak 1,5 meter antar penumpang.
Sejumlah langkah-langkah prosedural akan menjadi ritual baru bagi penumpang, antre check-in berjarak, pemindaian panas tubuh, memakai masker, cuci tangan sesering mungkin dan di mana mungkin di area bandara, menggunakan hand sanitizer kapan perlu, dan tidak menyentuh wajah. Para penumpang yang akan masuk ke wilayah DKI bahkan harus berbekal SIKM yang dapat diperoleh secara online. Calon penumpang pesawat diharapkan datang ke airport jauh lebih awal (3–4 jam sebelum keberangkatan pesawat) dibanding situasi biasa prapandemi (1 jam sebelum keberangkatan pesawat).
Pada subsektor transportasi laut dan SDP, pihak operator pelabuhan maupun kapal penyeberangan/pelayaran harus menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing, termasuk penambahan peralatan perlindungan kesehatan para pekerja pelabuhan dan awak kapal, serta dekontaminasi bangunan pelabuhan dan kapal. Demikian pula pada subsektor perkeretaapian, bus (kota, AKAP, AKDP). Stasiun-stasiun kereta/MRT/LRT, terminal-terminal/pool/halte bus, perlu menyiapkan sarana/prasarana untuk penerapan protokol kesehatan, disinfeksi, dan physical distancing. Implikasinya, biaya modal/operasional meningkat.
Kedua, physical distancing versus tarif. Penerapan physical distancing dengan pengisian tempat duduk hanya 50 persen kapasitas menjadi tantangan berat terutama bagi para operator sarana transportasi baik BUMN maupun swasta (maskapai penerbangan, PT KAI, DAMRI, TransJakarta, PT MRT Jakarta, LRT Jakarta/Palembang, PT ASDP, PELNI, dan lainnya).
Dari sisi demand, kebijakan restriksi membatasi jumlah penumpang, sedangkan dari sisi supply, penerapan physical distancing membatasi jumlah kursi yang tersedia bagi penumpang. Tanpa penyesuaian tarif, hal ini berpengaruh besar terhadap ketahanan/keberlanjutan finansial operator transportasi dan pengembalian biaya investasi. Namun, pada sisi lain, penyesuaian tarif berdampak terhadap daya jangkau masyarakat/penumpang. Tantangan lebih berat lagi akan dihadapi oleh operator transportasi/penyedia jasa transportasi berskala kecil dan mikro (feeder, speed boat, angkutan kota, dan OJOL).
Ketiga, digitalisasi. Digitalisasi menjadi strategi untuk meminimalkan kontak fisik antarmanusia dan sekaligus tantangan dalam pengelolaan prasarana/sarana transportasi. Pada subsektor transportasi udara, upaya digitalisasi diwujudkan dengan meningkatkan penggunaan e-ticketing, pemeriksaan tanpa kontak, e-luggage tag, e-boarding pass, otomatisasi disinfeksi di bandara, dan lainnya.
Pada subsector transportasi laut, pelabuhan tetap beroperasi untuk menjaga rantai pasok dengan meningkatkan digitalisasi (dokumentasi digital) dan otomatisasi dalam proses transportasi logistik yang meliputi pergudangan, lapangan penumpukan, dan stevedoring (membongkar muatan dari kapal ke dermaga atau dari truk ke kapal. Demikian pula digitalisasi pada subsector perkeretaapian dan bus (kota, AKAP, AKDP), dan SDP dapat meminimalisir kontak antarmanusia sekaligus meningkatkan kinerja operasional. Implikasinya, biaya modal dan operasional juga meningkat.

Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan

Demikianlah, pengendalian pandemi COVID-19 dan implementasi new normal di sektor transportasi menghadirkan tantangan-tantangan berat. Namun, tanpa fase ini, kita tidak bisa melangkah maju, hanya berjalan di tempat atau bahkan mundur. Tanpa sektor transportasi, mesin pertumbuhan ekonomi tak akan berputar. Oleh karena itu, betapapun beratnya, tantangan itu harus kita hadapi secara bersama sesuai dengan prinsip ‘berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing’ dalam tradisi kegotongroyongan kita. Hal ini membutuhkan kolaborasi dan sikap saling dukung dari para pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, DUDI, perguruan tinggi , maupun organisasi masyarakat madani.
Khusus untuk perguruan tinggi, sangat diharapkan untuk meningkatkan perannya berbasis pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama melalui kegiatan penelitian dan pengembangan ,dalam rangka mitigasi dampak COVID-19 dan penerapan New Normal beserta tantangan-tantangannya, khususnya di sektor transportasi seperti disebutkan di atas.
Kita perlu membangun sistem transportasi yang berbudaya higienis (transportasi humanitarian) dan less human contact, lebih terdigitalisasi, dan lebih terdesain secara adaptif, kendati tarif transportasi publik cenderung lebih mahal atau memerlukan subsidi lebih besar dari pemerintah. Namun, kita optimis bahwa New Normal, termasuk pada sektor transportasi, akan memberikan hikmah dalam merestrukturisasi ekonomi nasional.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Kementerian Perhubungan