Bulan Ini Sri Mulyani Cairkan Dana Bantuan BPJS Kesehatan Rp 14 T

2 November 2019 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan, Sri Mulyani melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (19/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (19/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pencairan anggaran sekitar Rp 14 triliun kepada BPJS Kesehatan segera dilakukan bulan ini. Dana itu merupakan anggaran pemerintah untuk menambal Penerima Bantuan Iuran (PBI).
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pencairan anggaran Rp 14 triliun akan dilakukan selama 3 tahap.
Tahap pertama akan dilakukan untuk PBI pusat sekitar Rp 9 triliun. Tahap kedua untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat sekitar Rp 1 triliun. Tahap ketiga untuk PBI yang berada di daerah, sehingga sisanya akan ditalangi oleh daerah.
"PBI sekitar Rp 9 triliun, ASN sekitar Rp 1 triliun sisanya talangan Pemda. Ini bulan November (cair) atau akhir tahun. Sampai November aja Insyaallah," katanya saat ditemui di Lapangan Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (2/11).
Adapun dana yang dicairkan ini merupakan akumulasi selisih dari bantuan yang telah digelontorkan dengan nilai iuran yang baru. Semula iuran PBI hanya Rp 25.000, berdasarkan aturan baru menjadi Rp 42.000.
Petugas yang mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebelumnya, berdasarkan Perpres Nomor 75 Tahun‎ 2019 yang ditandatangani 24 Oktober 2019, iuran PBI naik mulai Agustus 2019. Aturan itu berlaku surut sehingga pemerintah harus menambah dana bantuan berdasarkan selisih iuran.
ADVERTISEMENT
"Kenaikan iuran Pemda untuk tahun ini mulai Agustus sampai Desember ditanggung pemerintah sehingga tidak menganggu APBD," tegas Fachmi.
Dia menambahkan, ketika iuran naik, pihaknya memastikan pelayanan rumah sakit ke peserta BPJS Kesehatan akan makin baik. Sebab jika iuran naik, pembayaran klaim RS oleh BPJS Kesehatan diyakini tak menunggak.
"Dengan cashflow yang baik untuk RS, itu tentu memprediksi ke depannya membuat pelayanan jadi lebih baik. Dampak kenaikan iuran meningkatkan pelayanan," katanya.