Bulog Beberkan Kebijakan Pangan di 2020

7 Februari 2020 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja mengangkut karung berisi beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja mengangkut karung berisi beras di Gudang Perum Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Direktur Operasional Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh, memaparkan kebijakan pangan dan kebijakan lembaganya dalam acara seminar wartawan spesialis pada peringatan Hari Pers Nasional tahun 2020 di Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Dalam paparannya, dia menegaskan Bulog akan lebih berfokus pada penguatan peran komersial, sejalan dengan berkurangnya penugasan dari pemerintah dalam penyediaan beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Saat ini, Perum Bulog akan lebih meningkatkan kinerja komersial melalui penjualan komoditi pangan melalui online dan offline, juga optimalisasi aset dan penguatan anak perusahaan serta unit bisnis," kata Tri Wahyudi Saleh di Banjarmasin, Jumat (07/02).
Perum Bulog terus melakukan sejumlah inovasi bisnis, beberapa di antaranya memodernisasi gudang beras secara bertahap di seluruh Indonesia, memproduksi beras bervitamin (berfortifikasi), dan merambah bisnis e-commerce dengan meluncurkan toko pangan online: panganandotcom.
Tri Wahyudi mengatakan, Perum Bulog juga memperoleh sejumlah PMN untuk penguatan komersial seperti pembangunan CAS (Control Atmosphere Storage), gudang modern kedelai, dan gudang modern beras. Rencananya juga akan membangun CDC (Corn Drying Center) serta MRMP (Modern Rice Milling Plan).
ADVERTISEMENT
"Namun demikian, sesungguhnya Bulog membutuhkan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan dari para regulator, berupa regulasi yang jelas dan didukung sistem penganggaran yang jelas serta mudah dilaksanakan sejak dari hulu sebagai bentuk keberpihakan kepada petani dan juga sisi hilir sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sebagai konsumen," katanya.
Perum Bulog diberi penugasan pemerintah berperan menjaga Cadangan Beras Pemerintah secara nasional untuk ketahanan pangan nasional.
Dengan demikian, Bulog wajib mengelola minimum stok beras pada jumlah tertentu (tahun 2019 ditugaskan pada jumlah 1 – 1,5 juta ton) dan disebarkan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelum tahun 2018, program pengelolaan CBP dilaksanakan Perum Bulog bersamaan dengan program penyaluran beras bersubsidi kepada masyarakat berpendapatan rendah (Rastra).
Sehingga pengelolaan stok pada jumlah yang mencapai 1,5 – 2 juta ton dapat dijalankan dengan lebih mudah dengan menjaga turn over stok, yang memungkinkan Bulog menyerap gabah beras petani dalam negeri dan menjaga stabilitas harga konsumen melalui intervensi pasar oleh Pemerintah.
Direksi Bulog memaparkan strategi ketahanan pangan di acara Hari Pers Nasional (HPN) 2020, Jumat (7/2). Foto: Dok. Perum Bulog
Namun pada tahun 2017 (sebagai langkah uji coba), program beras bersubsidi ditransformasikan menjadi bantuan sosial dalam program Bantuan Pangan Non Tunai yang memberikan bantuan dalam bentuk uang (non tunai) yang hanya dapat digantikan dengan pangan (beras dan protein) pada pasar bebas.
ADVERTISEMENT
Transformasi subsidi Rastra menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM yang dimulai pada tahun 2017, diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019. Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp 110.000/bulan/KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong.
Tri Wahyudi Saleh menambahkan, kebijakan program pangan (beras) di atas menjadi tidak lagi terintegrasi. Sehingga, pengelolaan CBP sebagai bagian dari ketahanan pangan menjadi terpisah dengan program ketahanan pangan lainnya dengan penganggaran yang berbeda.
Akhirnya biaya yang dibutuhkan pemerintah menjadi mahal dalam pengelolaan CBP, karena potensi beras turun mutu akibat harus disimpan lama dan biaya pengelolaan pada waktu yang lebih panjang.
Sementara di dalam program BPNT masyarakat berpendapatan rendah tidak lagi mendapatkan harga yang sama antar waktu dan antar wilayah karena kualitas dan harga diserahkan pada pasar," katanya.
ADVERTISEMENT