BUMN di Bawah Kemenkeu Dapat PMN Rp 82,1 T, Berapa Setoran Dividen dan Pajaknya?

2 Juli 2021 15:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah masih menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN khususnya yang di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Ditjen Kekayaan Negara, Meirijal Nur, mengungkapkan PMN yang didapat mencapai Rp 82,1 triliun.
ADVERTISEMENT
Angka tersebut merupakan jumlah total PMN yang diberikan sejak BUMN di bawah Kemenkeu dibentuk sampai saat ini.
“Nah khusus untuk BUMN di bawah pembinaan Kemenkeu itu PMN sampai posisi saat ini itu Rp 82,1 triliun,” kata Meirijal saat konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7).
Meirijal menjelaskan, salah satu tujuan dari diberikannya PMN itu adalah memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dari BUMN di Kemenkeu. Nilai ekuitas dari PMN yang diguyurkan tersebut sudah mencapai Rp 90,7 triliun.
“Nah nilai ekuitasnya ini sudah termasuk penambahan-penambahan peningkatan dari investasi, penambahan laba ditahan, cadangan-cadangan laba masuk di sini sehingga nilai ekuitas tercatat Rp 90,7 triliun. Jadi dari Rp 82,1 triliun PMN di BUMN Kemenkeu itu sudah jadi Rp 90,7 triliun,” ungkap Meirijal.
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Pixabay
Lantas, sudah berapa setoran dividen dan pajak yang diberikan lembaga atau BUMN di bawah Kemenkeu sampai saat ini?
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dipaparkan Meirijal, total setoran dividen yang diberikan sejak 2016 sampai 2020 mencapai Rp 3,1 triliun. Sedangkan untuk setoran pajak dari BUMN di bawah Kemenkeu dari 2016 sampai 2020 mencapai Rp 7,3 triliun.
Meirijal menjelaskan, pihaknya tidak melulu fokus ke seberapa dividen dan pajak yang diberikan BUMN di bawah Kemenkeu. Namun, kata Meirijal, yang tidak kalah pentingnya adalah dampak BUMN tersebut kepada masyarakat dan bisa menjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Jadi pemerintah di dalam mengelola BUMN ini tidak hanya melihat seberapa besar dividen yang diberikan oleh BUMN ini tetapi juga yang lebih penting seberapa dampak aktivitas yang dilakukan BUMN ini terhadap perekonomian,” tutur Meirijal.