BUMN Minta Kreditur Waskita Karya Tak Ajukan PKPU: Kita Bicara Baik-baik

31 Agustus 2023 19:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo bicara soal masa perjanjian restrukturisasi induk (master restructuring agreement) atau MRA PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) di tengah permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh sembilan krediturnya.
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Tiko mengatakan pihaknya sedang negosiasi dengan para kreditur, vendor maupun pemegang obligasi Waskita Karya. Mereka diminta untuk tidak mengajukan PKPU, dengan solusi negosiasi untuk menyelesaikan utang dalam jangka panjang.
“Kalau lenders hampir semua setuju, sekarang kita sedang menuju (negosiasi) ke para pemegang obligasi dan vendor. Kita mengimbau agar tidak ada yang mengajukan PKPU, kita benar bicara baik-baik untuk menyelesaikan utang dalam jangka panjang,” ujar Tiko saat ditemui di kompleks Parlemen, Kamis (31/8).
Tiko mengatakan, Waskita Karya juga menawarkan skema perpanjangan pembayaran utang 10 tahun. Salah satu perbaikan Waskita Karya melalui inbreng dengan PT Hutama Karya (Persero) untuk menyelesaikan beberapa tol.
“Bukan merger, jadi inbreng saham ke HK. Begitu selesai restrukturisasi kita lakukan, kalau bukan akhir tahun atau awal tahun depan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 22/2022, inbreng adalah transaksi pengalihan harta selain kas kepada perseroan, persekutuan, dan badan lainnya sebagai pengganti saham atau penyertaan modal.
Biasanya inbreng mengacu pada penyertaan modal dalam bentuk aset seperti tanah, bangunan atau gedung.
Tiko sebelumnya bilang, proses inbreng ini sedang didiskusikan terutama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski begitu, pihaknya menargetkan proses inbreng dimulai setelah restrukturisasi utang Waskita Karya selesai.
“Kita lagi diskusi, PP sedang diskusi dengan Kemenkeu, tapi kita tunggu restrukturisasi selesai dulu,” ungkap pria yang disapa Tiko itu saat ditemui di Kawasan Senayan, Selasa (22/8).