BUMN Pastikan Ajak Dialog MUI soal Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

19 Februari 2024 16:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Muamalat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Muamalat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyebutkan Kementerian BUMN akan berdiskusi kembali dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memuluskan rencana merger PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), BTN Syariah.
ADVERTISEMENT
"Pasti kita akan bicarakan ke MUI semua proses-proses ini. Nanti malah makin bagus kan Bank Muamalat, kan sudah terbukti sekarang," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Senin (19/2).
Arya mengatakan, dulu Bank Muamalat termasuk bank kecil, namun sekarang sudah termasuk lima besar bank terbesar di Indonesia. Jika bergabung menjadi BUMN, berarti akan ada dua bank syariah pelat merah selain PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Seneng juga kita punya bank syariah yang kuat ada dua, kan bagus banget untuk perkembangan ekonomi syariah. Jadi inilah kita udah buktikan di BSI hasilnya bagus kenapa kita tidak bikin lebih banyak lagi," pungkasnya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di kantor Kementerian BUMN, Senin (19/2/2024). Foto: Faria Rizky Ananda/kumparan
Hal ini merespons Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum MUI, Anwar abbas, menolak ide penggabungan BTN Syariah dengan Bank Muamalat yang masih dalam proses ini.
ADVERTISEMENT
Anwar menjelaskan, meskipun pendirian Bank Muamalat mendapat dukungan dari pemerintah, tapi bank ini adalah bank swasta milik umat yang digagas oleh MUI, ICMI, NU, Muhammadiyah, dan beberapa pengusaha muslim.
Menurut dia, pemerintah harus tetap menjaga paradigma Bank Muamalat sebagai bank dari umat, milik umat, bersama umat dan untuk umat. Sebab, dana haji yang dikelola oleh bank tersebut juga bukan dana pemerintah, namun dana milik umat.
"Oleh karena itu, ide untuk memergerkan bank muamalat dengan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan," kata Anwar melalui keterangan resmi, dikutip Senin (19/2).
Waketum MUI, Anwar Abbas di Bareskrim Polri, Rabu (30/8). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Anwar membeberkan beberapa pertimbangan. Pertama agar legacy dari para pencetus Bank Muamalat tetap terjaga, menjadi spirit dan pelajaran bagi generasi sekarang.
Kedua, pihaknya juga ingin di tengah-tengah persaingan dunia perbankan di negeri yang mayoritas umatnya beragama Islam ini tetap ada bank swasta yang merupakan milik umat.
ADVERTISEMENT
Anwar berharap dalam menangani masalah Bank Muamalat tidak hanya murni menggunakan hitung-hitungan ekonomi dan bisnis saja, tapi kita juga harus bisa mempertahankan sejarah.
"Kita ingin umat Islam punya bank yang berdasarkan prinsip syariah yang diharapkan akan dapat membantu ekonomi umat, terutama usaha-usaha yang berada di kelompok UMKM yang jumlahnya 99 persen dari seluruh pelaku usaha di negeri," jelasnya.
Dengan demikian, Anwar meminta pemerintah bukan memikirkan rencana merger dengan BTN Syariah, namun bagaimana caranya memajukan dan membesarkan Bank Muamalat.
"Ukuran keberhasilan pemerintah dalam menangani masalah BMI ini tidak dilihat dan diukur dengan menjadikannya bank milik negara, tapi dilihat dari segi mampunya pemerintah menciptakan satu situasi dan kondisi mendukung BMI tetap menjadi sebuah bank milik umat yang kuat, maju, tepercaya, dan bisa dibanggakan," pungkas Anwar.
ADVERTISEMENT