BUMN PT Sang Hyang Seri Tunggak Gaji Pegawai

20 Januari 2020 15:29 WIB
Kantor Pusat PT Sang Hyang Seri (Persero) di Jl. Saharjo, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Kementerian BUMN
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat PT Sang Hyang Seri (Persero) di Jl. Saharjo, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Kementerian BUMN
ADVERTISEMENT
Manajemen BUMN yang bergerak di bidang pertanian, PT Sang Hyang Seri (Persero), hingga kini belum membayar gaji pegawai selama 7 bulan sejak Juli 2019.
ADVERTISEMENT
Untuk mengonfirmasi kabar tersebut, kumparan sudah menghubungi Direktur Utama SHS, Wawan Gunarso. Tapi hingga berita ini ditulis, baik telepon maupun pesan melalui WhatsApp belum direspons.
Saat kumparan mendatangi gedung kantor pusat SHS di kawasan Saharjo, Jakarta Selatan, kantor tersebut terlihat sepi dan kurang terawat. Bahkan di bagian jendela depan, terpasang segel merah mencolok menjalaskan bahwa gedung kantor itu belum melunasi tunggakan pajak daerah.
Seorang eks pegawai SHS bernama Arafiq yang dijumpai di gedung itu menjelaskan, kantornya sudah kosong ditinggal pegawai sejak Juli 2019 lalu.
"Udah kosong semua (kantor pusat SHS). Udah tutup sejak 24 Juli 2019," kata Arafiq yang mengaku pernah bekerja di bagian umum PT SHS sebagai kurir, saat dijumpai kumparan, Senin (20/1).
Suasana kantor PT Sang Hyang Seri (Persero) di Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Abdul Latif/kumparan
Dikarenakan tak menerima gaji, menurut dia, sebagian karyawan akhirnya memilih untuk resign dibandingkan menunggu gaji yang tak kunjung dibayarkan perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Sebagian yang lain mereka pindah ke kantor baru di Subang. Tapi ya gitu, ada yang pesangon sejak 2018 belum dibayar. Ya kami kan enggak enak minta. Orang yang pesangon 2018 aja belum dibayar," jelasnya.
Saat ini Arafiq bekerja sebagai penjaga kantor pusat SHS di kawasan Tebet. Namun menurutnya yang membayar upahnya sebagai penjaga gedung bukan PT SHS.
Dia ditugasi oleh BUMN lain, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) untuk membersihkan gedung 5 lantai yang tidak terurus sejak 24 Juli 2019.
Suasana kantor PT Sang Hyang Seri (Persero) di Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Abdul Latif/kumparan
"Tapi setidaknya kami masih digajilah sama RNI, karena setelah SHS pindah ke Subang, kami dikontrak RNI. Enggak tahu sampai kapan. Maret ini mudah-mudahan aja ditambah (kontrak)," katanya.
Senada, bekas pegawai di Koperasi SHS, Melan, mengaku tak digaji pula sejak Juli 2019. Sama seperti Arafiq, dia beruntung kini dipekerjakan PT RNI.
ADVERTISEMENT
"Udah digaji (RNI). Mulai Desember," katanya.
Suasana kantor PT Sang Hyang Seri (Persero) di Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Abdul Latif/kumparan
Sementara itu, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengaku tak mengetahui soal kabar belum dibayarnya gaji karyawan dan manajemen Sang Hyang Seri.
"Belum dapat kabar saya. Saya belum bisa komentar karena belum tahu kabarnya," katanya kepada kumparan.
Selain perbenihan, PT Sang Hyang Seri juga bergerak dalam penyediaan sarana produksi pertanian, pengolahan hasil pertanian, serta penelitian dan pengembangan. Kepemilikan saham BUMN itu sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah.
Fasilitas pelatihan dan tempat penelitian benih PT Sang Hyang Seri (Persero). Foto: Dok. Kementerian BUMN