Bunga KPR Tinggi Tak Bisa Diintervensi OJK, Bagaimana Penentuannya?

15 Oktober 2020 9:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Bank BRI, ilustrasi pengajuan KPR Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Bank BRI, ilustrasi pengajuan KPR Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kalangan perbankan didesak untuk segera menurunkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) seiring dengan telah turunnya suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate Bank Indonesia sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen.
ADVERTISEMENT
Pasalnya sampai saat ini, bunga KPR masih cukup tinggi berkisar 9 persen sampai 10 persen. Namun ternyata penurunan suku bunga acuan BI tidak serta merta bisa menurunkan bunga KPR.
Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menjelaskan suku bunga kredit perbankan disusun oleh empat faktor yakni harga pokok dana untuk kredit/biaya dana (cost of fund), overhead cost, profit margin dan premi risiko individual nasabah.
“Jadi suku bunga acuan bukan faktor utama, namun dengan suku bunga acuan yang turun lagi ini memberikan ruang penurunan cost of fund dan dapat ditransmisikan ke suku bunga kredit,” ungkap Sekar kepada kumparan, Rabu (14/10).
Selain itu, suku bunga kredit ditentukan oleh struktur biaya dana bank. Menurut Sekar, semakin efisien suatu bank, maka semakin rendah biaya dananya dan juga transmisinya ke suku bunga kredit yang diberikan.
Jubir OJK Sekar Putih Djarot Foto: Fauzan Dwi Anangga/kumparan
Dengan sistem tersebut, Sekar menyatakan OJK tidak bisa melakukan intervensi. Semua proses kembali kepada perbankan masing-masing, bukan OJK yang mengatur.
ADVERTISEMENT
“OJK tidak mengatur suku bunga kredit yang diberikan bank,” tegasnya. Namun Sekar mengatakan pihak akan terus memantau perkembangan tingkat suku bunga bank. Bahkan Sekar menyatakan saat ini suku bunga bank sudah mulai mengalami penurunan.
“OJK terus melakukan monitoring terhadap perkembangan suku bunga perbankan. Saat ini suku bunga perbankan di sejumlah bank sudah mengalami penurunan,” ujarnya.
Terpisah, Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja menampik bahwa bunga KPR susah turun. Menurutnya bunga KPR bisa turun namun membutuhkan waktu. Sebab komponen penyusun bunga KPR tidak bisa serta merta turun ketika suku bunga acuan BI sudah turun.
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
“BI kan tidak berikan bank dana jangka panjang. Kalau bunga BI turun kita usahakan turunin bunga deposito. Kalau turunin deposito, cost turun yang jatuh tempo dan perpanjang. Yang masih berjalan kan bunganya belum turun. Jadi ada jeda waktu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Jahja pun menyarankan kepada nasabah yang ingin membeli rumah dengan bunga KPR rendah, bisa memanfaatkan promo-promo yang disediakan oleh setiap bank. Seperti Bank BCA yang kini sedang menggelar KPR BCA Online Expo dan menawarkan bunga spesial fix 3 tahun di 5,88 persen.
“Sebenarnya kalau memanfaatkan seperti expo virtual BCA bisa dapat bunga 5,88 persen. Kalau nanti sudah floating rate bisa pindah ke fixed rate lagi dengan denda 2 persen jadi masih murah,” tegasnya.