news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Buntut Kasus Jiwasraya dan Asabri, Ombudsman Soroti Pengawasan OJK

22 Januari 2020 12:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ngopi Bareng Ombudsman di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1). Foto: Darin Atiandina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ngopi Bareng Ombudsman di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1). Foto: Darin Atiandina/kumparan
ADVERTISEMENT
Mencuatnya kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya seperti menerangkan pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak begitu baik. Belum usai Jiwasraya, permasalahan di Asabri kini juga sedang hangat dibicarakan.
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alamsyah Saragih tidak mau hanya fokus menyoroti kedua perusahaan tersebut. Menurutnya permasalahan yang terjadi tidak terlepas dari kinerja OJK.
Untuk itu, Ombudsman telah membentuk sebuah tim untuk menginvestigasi kinerja OJK. Sebab OJK dianggap semakin lemah, khususnya dari segi pengawasan.
“Pertama kita akan masuk investigasi pengaturan dan pengawasan oleh OJK. Banyak pertanyaan kenapa OJK ada yang bilang lemah dan tidak jelas. Saya yakin OJK memahami apa yang terjadi. Jadi nanti kami akan bicara dengan mereka,” kata Alamsyah dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (22/1).
Alamsyah mengatakan, pihaknya akan melihat standar publikasi laporan keuangan perusahaan asuransi yang dibikin OJK. Hal itu, kata Alamsyah, cukup penting karena publik tidak bisa hanya diberikan laporan publikasi 1 lembar. Menurutnya dengan standar laporan yang jelas maka semua pihak bisa mengontrol uangnya diinvestasikan ke mana saja.
ADVERTISEMENT
“Kemudian peraturan tata kelola investasi kenapa makin hari makin lemah. Lalu kriteria investasi. Saya dengar barusan OJK sedang mendalami untuk membuat regulasi, nanti kami akan cek perkembangannya,” ujar Alamsyah.
“Lalu pengawasan transaksi di bursa. Apakah dilakukan cukup tepat. Kita tahu di bursa ada Kustodian efek Indonesia yang mencatat semua transaksi, apabila itu mencurigakan OJK bisa melakukan penyelidikan terlebih dulu. Itu akan kami cek,” tambahnya.
Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Selain itu, perlindungan dan penyampaian aduan konsumen juga bakal menjadi perhatian. Alamsyah menjelaskan banyak aduan dari masyarakat mengenai permasalahan OJK yang harus ditindaklanjuti.
Alamsyah mengungkapkan pihaknya juga bakal masuk ke tata kelola perusahaan seperti kalau adanya komisaris rangkap jabatan. Pengawasan internal juga akan menjadi sorotan Ombudsman.
ADVERTISEMENT
“Karena industri asuransi sangat konservatif, dia akan punya ketentuan tentang direksi yang lebih ketat dibanding badan usaha lain. Lalu sistem rekrutmen direksi sama komisaris. Kenapa kok diubah dari fit and proper jadi persetujuan. Kita akan cek ada apa dan apa implikasinya,” terang Alamsyah.
Alamsyah memastikan pihaknya bakal terus mengawasi persoalan yang dihadapi perusahaan asuransi. Ia memastikan mendukung langkah hukum yang sedang dilakukan oleh aparat terkait kasus Jiwasraya.