Bursa dan OJK Dalami Kasus, IPO Nara Hotel Masih Belum Jelas

14 Februari 2020 12:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bursa efek. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bursa efek. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pencatatan saham perdana PT Nara Hotel Internasional masih belum menemui kejelasan. Sebab sampai saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) masih melakukan pemeriksaan terhadap penjamin emisi (underwriter) dan perseroan.
ADVERTISEMENT
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya bersama OJK masih melakukan audit untuk memastikan proses Penawaran Umum termasuk penyampaian Keterbukaan Informasi kepada publik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap underwriter dan emiten secara mendalam,” ungkap Nyoman di Jakarta, Jumat (14/2).
Menurutnya, melalui pemeriksaan ini diharapkan otoritas bursa bisa mendapatkan informasi yang komprehensif sehingga dapat mengambil keputusan secara adil dan obyektif.
Sayangnya Nyoman masih enggan merinci sampai kapan pemeriksaan dilakukan. Bahkan Bursa juga belum memberikan kepastian sampai kapan IPO Nara Hotel ditunda.
Seperti diketahui sedianya Nara Hotel melakukan IPO pada pekan lalu, Jumat (7/2). Namun aksi korporasi tersebut ditunda oleh OJK dan BEI lantaran otoritas bursa tersebut menerima laporan soal kejanggalan masa penawaran umum Nara Hotel.
ADVERTISEMENT
Biasanya dalam masa penawaran tersebut, calon investor sudah memesan sejumlah saham terlebih dulu.
Lazimnya, jumlah yang diperoleh lebih sedikit ketimbang jumlah yang dipesan. Namun dalam kasus Nara Hotel ini, yang terjadi justru di luar kondisi normal. Ada calon investor yang memesan dalam jumlah banyak dan mendapat saham sejumlah yang ia pesan.