Buruh Bakal Surati Jokowi, Minta Subsidi Gaji Dilanjutkan

2 Februari 2021 11:58 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi dan Presiden KSPI Said Iqbal bersama tokoh buruh bertemu di Istana Kepresidenan Bogor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi dan Presiden KSPI Said Iqbal bersama tokoh buruh bertemu di Istana Kepresidenan Bogor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta program subsidi gaji perlu dilanjutkan tahun ini. Bantuan subsidi upah (BSU) ini dinilai sangat membantu dan menjaga daya beli buruh.
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, kepesertaan BSU tahun lalu juga belum mencakup semua pekerja atau buruh. Untuk itu, Said meminta peserta BSU diperluas, salah satunya untuk buruh yang tak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri, termasuk industri baja dan semen," kata Said kepada kumparan, Selasa (2/2).
Menurut dia, dengan adanya subsidi upah akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya untuk bertahan hidup. Terlebih di tengah pandemi yang belum usai.
Said Iqbal mengatakan serikat buruh akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, agar program subsidi gaji bisa dilanjutkan pada tahun ini.
"KSPI akan segera mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan program tersebut," katanya.
ADVERTISEMENT
Program subsidi gaji merupakan bantuan pemerintah untuk para pekerja dengan gaji Rp 5 juta ke bawah. Para pekerja dengan kriteria tertentu mendapat transfer uang tunai Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan.
"Kami evaluasi dan evaluasi akan kami berikan ke Pak Menko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program BSU kita bisa pertimbangkan untuk dilakukan kembali di 2021," kata Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (18/1).
Ketua KSPI Said Iqbal di Kemenkopolhukam, Jakarta. Foto: Nadia Riso/kumparan
Meski demikian, saat itu Ida Fauziyah mengaku belum menerima perintah untuk melanjutkan penyaluran BSU pada 2021. Adapun program subsidi gaji tersebut telah berakhir pada Desember 2020.
Tapi akhirnya pemerintah mengungkapkan, bahwa program subsidi gaji pekerja tak berlanjut di 2021. Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
ADVERTISEMENT
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU pekerja tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya di sela kunjungan kerja di Medan, Minggu (31/1).