Buruh Minta UMP DKI 2019 Naik 16 Persen, Said Iqbal Temui Anies

25 Oktober 2018 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies setelah pertemuan dengan Presiden KSPI Said Iqbal di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies setelah pertemuan dengan Presiden KSPI Said Iqbal di Balai Kota. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal siang tadi bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Said membawa serta Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Winardi dan Anggota Dewan Pengupahan Nasional dari KSPI Iswan Abdullah.
ADVERTISEMENT
Ada banyak hal dibicarakan antara Anies dan perwakilan para buruh tersebut. Termasuk soal besaran Upah Minimum Provinsi 2019.
Kalangan buruh mengusulkan bahwa UMP DKI Jakarta 2019 naik sekitar 16 persen. Rincian perhitungannya adalah nilai UMP 2018 ditambah survei terbaru Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menghasilkan angka Rp 3.908.020. Kemudian dikalikan dengan 8,03 persen (PP 78 Tahun 2018) menjadi Rp 4.221.834,06. Belum cukup, buruh kemudian meminta ada tambahan kompensasi sebesar 3,6 persen karena adanya kenaikan BBM jenis Pertamax. Sehingga hasil akhir adalah Rp 4.373.820,02.
"Penetapan UMP berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 itu yang menghambat untuk mendapatkan upah layak. Oleh karena itu sikap kami tak berubah, menolak penetapan UMP yang berdasarkan PP itu, clear, seluruh Indonesia," tegas Said usai pertemuan yang berlangsung di Gedung Balaikota, Jakarta, Kamis (25/10).
ADVERTISEMENT
Dari pertemuan tadi, Said menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berusaha akan memfasilitasi keinginan yang disampaikan buruh. Hanya saja karena benturan aturan, hal tersebut sangat sulit dilakukan. Namun ada cara agar UMP DKI tahun depan bisa sedikit terdongkrak sesuai keinginan buruh.
Aksi Buruh Internasional di Jakarta (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Buruh Internasional di Jakarta (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
"Dia (Anies) cari cara, salah satunya dengan pasar ekonomi sosial. Kita memgenal pasar uang, pasar barang, pasar tenaga kerja, dan ada satu yang belum kita lakukan. Rupanya Gubernur Anies dan jajaran menginginkan adanya pasar ekonomi sosial artinya negara hadir untuk mengisi kekurangan akibat daya beli yang tak cukup," tuturnya.
Disebutkan Said bahwa Anies menawarkan berbagai program yang bisa menekan pengeluaran buruh. Misalnya memberikan subsidi ongkos transportasi dengan naik TransJakarta, subsidi pangan lewat Jakgrosir, hingga DP Nol Rupiah.
ADVERTISEMENT
"Kami sambut baik sebagai cara negara mengatasi kekurangan akibat PP 78 itu," ucapnya.
Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI Jakarta sangat serius memperhatikan nasib para buruh. Sementara itu, mengenai angka UMP DKI 2019, Anies menyatakan sudah menentukannya. Dia bilang bahwa pengumuman UMP DKI Jakarta 2019 baru dilakukan pada 1 November 2018.
"Pergubnya ya saya enggak boleh mengumumkan sebelumnya meskipun sudah tanda tangan. Sudah bilang tuh enggak tahunya diberitahu bahwa aturannya harus tanggal 1 November, ya sudah kita ikut aturannya," jelas Said.