Bus Layanan Jakarta Dihentikan, Organda Usul BLT untuk 1 Juta Sopir dan Kernet

30 Maret 2020 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (29/3/2020) Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (29/3/2020) Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melarang layanan operasional bus dengan trayek asal dan tujuan Jakarta demi mencegah penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Bus yang dihentikan operasionalnya itu yakni bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan bus pariwisata.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 1588/-1.819.611 yang ditandatangani Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dan diterbitkan pada 30 Maret 2020.
Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mendukung aturan pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, hal ini akan berdampak baik untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Kami support kebijakan Pemda DKI, dalam hal ini Dishub DKI, untuk menekan penyebaran virus corona," ujar Shafruhan kepada kumparan, Senin (30/3).
Dia mengatakan, Organda dan Dishub DKI telah berkomunikasi dan berkoordinasi secara aktif sebelum aturan penghentian layanan bus tersebut diterbitkan.
Organda, kata dia, juga telah mengirimkan data kepada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait jumlah awak bus yang akan terdampak larangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Ada sekitar 1 juta awak bus yang diusulkan untuk mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ini sebagai kompensasi dari diberlakukannya aturan tersebut.
"Dari kemarin kami diminta kumpulkan detail data, karena ini kan dikoordinir pemerintah pusat, oleh Hubdar Kemenhub. Kami sudah kirimkan data seluruh awak, ada 1 juta lebih sedikit lah jumlahnya supaya ada dukungan BLT," katanya.
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (29/3/2020) Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Namun mengenai besaran BLT tersebut, Shafruhan menuturkan hal itu akan diputuskan oleh pemerintah pusat. Termasuk jangka waktu pemberiannya.
"Cuman kami enggak tahu berapa jumlahnya, sampai berapa lama. Penghentian layanan ini belum tahu sampai kapan kan. Aturannya hanya berlaku mulai hari ini pukul 18.00 WIB nanti," jelas dia.
Menurut Shafruhan, sebelum kebijakan tersebut, sejumlah operator bus mengeluh penurunan pendapatan. Bahkan penurunannya rata-rata mencapai 90 persen sejak imbauan social distancing.
ADVERTISEMENT
"Oh sebelum ada peraturan ini sudah banyak keluhan, sudah 90 persen penurunan itu. AKAP, AJAP, pariwisata. Karena kan mobilitas masyarakat juga sudah sangat turun, imbauan stay at home, angkutan dalam kota bahkan MRT, KRL, angkot, itu juga sudah turun," ujarnya.