Cair 2 Minggu Lagi, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Jangan Sampai Dikorupsi

12 Agustus 2020 8:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Pemerintah berkomitmen segera mencairkan subsidi gaji bagi pekerja yang penghasilannya di bawah Rp 5 juta per bulan. Bahkan Presiden Jokowi mengatakan pencairan subsidi gaji akan dilakukan dua pekan lagi.
ADVERTISEMENT
Berikut fakta-fakta mengenai subsidi gaji Rp 600.000 per bulan:

Subsidi Gaji Cair Dua Minggu Lagi

Presiden Jokowi menyatakan bantuan sosial untuk pekerja bisa segera dicairkan dalam kurun waktu dua pekan lagi. Kepastian itu ia sampaikan saat memberikan arahan dalam kunjungannya ke Bandung untuk meninjau penanganan COVID-19, Selasa (11/8).
"Insyaallah dalam seminggu, dua minggu ini sudah keluar," ujar Jokowi dalam sambutannya.
Jokowi menegaskan bahwa penerima insentif harus dipastikan berbeda dengan peserta Kartu Prakerja. Selain itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa pekerja yang bisa menerima adalah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini di luar 10 juta yang Kartu Prakerja, beda lagi. Prakerja itu untuk yang kena PHK, kalau ini tadi untuk yang masih kerja juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, bantuan untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta ini perlu dipercepat untuk mendorong daya beli masyarakat kelas menengah. Dengan begitu, ia yakin ekonomi akan kembali membaik.
Presiden Jokowi dalam kesempatan itu juga mengaku masih optimistis perekonomian di kuartal ketiga masih berpeluang untuk kembali positif.
"Saya optimistis di kuartal ketiga kita akan lebih baik, kita ingin positif tapi perlu kerja keras. Juli, Agustus, September menentukan, kita belanjakan sesegera mungkin. Kemungkinan kita kembali ke positif masih ada peluang," ujarnya.
Pakai Face Shield, Presiden Jokowi tinjau Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi. Foto: Muchlis Jr - Biro Setpres
Masih Terkendala Nomor Rekening
Rencana pemerintah tersebut ternyata masih terkendala di nomor rekening. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), belum memiliki data rekening peserta yang akan menerima subsidi gaji dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, mengatakan dalam database BPJamsostek tidak memuat nomor rekening calon penerima subsidi upah.
"Sesuai data yang dilaporkan ke BPJamsostek dan tercatat di sistem, per tanggal 30 Juni kami mendapatkan angka 15,7 juta pekerja. Datanya sudah ada. Data by name by address, perusahaannya apa, alamatnya di mana, sangat jelas. Tetapi yang belum ada adalah nomor rekening," kata Agus dalam konferensi pers daring Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah, Senin (10/8).
Agus mengatakan, pihaknya kini membutuhkan waktu untuk melengkapi dan mengumpulkan nomor-nomor rekening calon penerima subsidi upah.
Caranya, BPJamsostek telah menginformasikan kepada para pemberi kerja untuk menginput nomor rekening para pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta sebulan.
ADVERTISEMENT
"Kami informasikan ke pemberi kerja. Data kita kembalikan lagi ke pemberi kerja atau perusahaan. Tolong dicek, lengkapi nomor rekening, kalau (datanya) salah keluarkan. Sistem sudah ada real time. Terhubung dengan seluruh perusahaan," ujarnya.
Agus juga menegaskan bahwa kesuksesan program ini perlu didukung oleh perusahaan. Dia pun mengimbau perusahaan untuk menyerahkan nomor rekening pekerja yang masuk kategori untuk menerima subsidi gaji dari pemerintah.
Bisa Diperluas ke Pekerja Informal
Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah perlu untuk memperluas sasaran pekerja tersebut ke informal. Di Indonesia sendiri, pekerja informal disebut justru paling banyak dibandingkan pekerja formal.
"Untuk subsidi pekerja di sektor formal, tidak menutup kemungkinan di 2021 dan ke depannya akan dilakukan universal basic income yang lebih besar. Saya rasa ini bisa diperluas juga ke informal," kata Bhima dalam diskusi virtual Pro Kontra Stimulus Gaji, Selasa (11/8).
ADVERTISEMENT
Untuk anggarannya, Bhima menyarankan pemerintah bisa memanfaatkan stimulus dari insentif usaha, yang dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional anggarannya mencapai Rp 120,6 triliun.
Menurut Bhima, anggaran untuk insentif usaha seperti diskon pajak untuk korporasi, pembebasan PPh 22 Impor, justru dinilai tak tepat.
Dia melanjutkan, kebijakan pemerintah untuk subsidi gaji juga dinilai telat. Semestinya, kebijakan ini bisa diambil di awal untuk mendorong daya beli.
"Pemerintah dari awal salah anggaran, terlalu banyak memberikan kepada dunia usaha. Ini kan menunjukkan stimulus fiskal diberikan ke korporasi tidak mampu jaga daya beli, anggarannya ada Rp 120 triliun ini bisa dipakai untuk yang lebih luas ke informal," jelasnya.
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Jangan Dikorupsi
Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyoroti rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi gaji Rp 600.000 kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
ADVERTISEMENT
Laode yang kini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau dikenal Kemitraan, mengapresiasi langkah pemerintah demi memulihkan ekonomi. Namun menurut dia, jangan sampai bantuan pemerintah itu menimbulkan celah korupsi.
“Dari dulu semua bantuan bermasalah, banyak yang tidak sampai ke orang yang tepat. Kalau lihat kasus di KPK, hampir semua bantuan pernah dikorupsi, contohnya bantuan Aceh, bantuan gempa di NTB dikorupsi,” kata Laode dalam diskusi virtual Pro Kontra Stimulus Gaji, Selasa (11/8).
Bahkan Laode pun mengingatkan kasus pandemi SARS yang menyeret Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ke dalam jeruji besi. Untuk itu, dia meminta pemerintah memiliki skema yang jelas mengenai segala macam bentuk bantuan ke masyarakat di tengah pandemi ini.
ADVERTISEMENT
"Bantuan dengan pandemi SARS sampai menterinya masuk penjara juga. Saya berharap bahwa bantuan sekarang itu penerimanya jelas, sistem penyaluran baik, dan tidak menimbulkan celah untuk korupsi. Skemanya dibuat secara baik agar tidak menimbulkan ekses negatif," jelasnya.
Lebih lanjut, Laode meminta agar pemerintah betul-betul memperhatikan proses bantuan subsidi gaji bagi pekerja. Jangan sampai hal ini justru disalurkan melalui pihak ketiga, seperti pemda, yang rentan dimanfaatkan.
"Sekarang ini Pilkada. Saya takut sekali para bupati yang sedang melakukan kampanye besar-besaran, kalau uangnya disalurkan pemerintah, yang begini-begini rentan kampanye dari incumbent," kata Laode.
Merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif Infid, Sugeng Bahagijo, menjelaskan bahwa subsidi gaji justru menjadi terobosan pemerintah untuk menutup celah korupsi. Sebab, uangnya akan langsung ditransfer dari pemerintah ke pemilik rekening penerima.
ADVERTISEMENT
"Desain yang less corruption ya ini, langsung diterima para penerima ke rekeningnya masing-masing. Sehingga tidak ada tangan lain di sini," kata Sugeng.
Namun menurut Sugeng, kebijakan ini belum ideal. Sebab pemerintah belum memasukkan pekerja informal yang gajinya paling banyak di bawah Rp 5 juta. Selain itu, mengumpulkan nomor rekening penerima juga masih menjadi tantangan bagi pemerintah.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.