Caplok Pertagas, PGN Cari Utang Rp 8,3 Triliun
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengatakan, pendanaan untuk aksi korporasi tersebut berasal dari dua sumber, yakni 50% dari kas internal perusahaan dan 50% lagi dari utang. Pembayaran tahap pertama sendiri dilakukan 90 hari sejak ditandatanganinya Conditional Sales Purchase Agreement (CPSA) pada 29 Juni 2018 lalu.
“Untuk tahap pertama butuh 90 hari terhitung dari tanggal 29 Juni lalu. Lalu tahap selanjutnya, kami minta 6 bulan, jadi akan dibayar tahun depan. Tahap pertama kami akuisisi dengan 50% kas kami, untuk 50% sisanya ini yang sedang kami jajaki," kata Jobi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/6).
Adapun 50% dana yang berasal dari kas internal akan dibayarkan secara tunai ke Pertamina. Sementara untuk 50% sisanya atau Rp 8,3 triliun, saat ini Jobi tengah mencari pendanaan lain, salah satu opsinya adalah dengan obligasi.
ADVERTISEMENT
“Untuk obligasi, kami sedang cari waktunya karena dengan situasi obligasi yang berfluktuasi dengan bunga pinjaman. Concern utama adalah kapan waktu tepat untuk pinjam uang. Semua opsi kami buka, kami juga bicara dengan holding mungkin kita bisa pakai fasilitas yang mereka punya," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Keuangan PGN Said Reza Pahlevi mengatakan, dana untuk pembelian 51% saham Pertagas tidak seluruhnya dari kas internal perusahaan. Tapi, kata dia, sepertiga biaya akan diambil dari kas perusahaan, sisanya dari sumber dana di luar perusahaan.
“Masalah funding, kita sudah perhitungkan. Artinya, kita punya kemampuan untuk membiayai transaksi ini. Tentunya enggak semua kita ambil dari internal cash. Seperti kita danai internal dan duapertiganya kita ambil dari eksternal dengan mempertimbangkan efek yang paling minimal buat PGN,” katanya beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT