Cara Pemerintah Hadapi Dampak Corona: Diskon Pesawat, Bansos, dan Subsidi KPR

25 Februari 2020 18:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah wisatawan di terminal Bandara internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah wisatawan di terminal Bandara internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyiapkan kebijakan fiskal untuk menghadapi dampak virus corona terhadap perekonomian. Kebijakan fiskal ini akan melengkapi kebijakan moneter yang telah dikeluarkan Bank Sentral. Setidaknya ada 5 instrumen fiskal yang disiapkan untuk merangsang konsumsi, investasi, dan pariwisata.
ADVERTISEMENT
Pertama, pemerintah akan memberikan tambahan bantuan tunai kepada 15,2 juta kelompok penerima manfaat. Masyarakat akan menerima bantuan hingga Rp 200.000.
"(sebanyak) 15,2 juta kelompok penerima manfaat dari kartu sembako akan mendapat tambahan uang dalam bentuk tunjangan kartu sembako sebesar Rp 50.000. Naik 30 persen dari Rp 150.000 jadi Rp 200.000 per kelompok penerima manfaat," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/2).
Kedua, pemerintah akan mengalokasikan dana Rp 1,5 triliun untuk subsidi bunga dan uang muka Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Di mana, Rp 800 miliar akan dialokasikan untuk subsidi selisih bunga selama 10 tahun, sehingga bunga yang bakal dibayar konsumen hanya 5 persen. Sedangkan dana Rp 700 miliar akan dianggarkan untuk bantuan uang muka perumahan.
ADVERTISEMENT
"Dengan tambahan Rp 1,5 triliun ini akan ada tambahan 175 ribu unit rumah baru yang bisa dibangun karena ada permintaan. Sehingga total tahun ini penyaluran KPR untuk masyarakat berpendapatan rendah adalah 330 ribu unit rumah," sebutnya.
Ketiga, pemerintah memberikan tambahan anggaran Rp 298,5 miliar untuk insentif kepada maskapai dan travel agent dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Pemerintah juga memberikan insentif Rp 443,39 miliar untuk mendorong wisatawan dalam negeri.
"Insentif dalam bentuk diskon 30 persen potongan harga tiket untuk 25 persen seat per pesawat yang menuju 10 destinasi wisata," sebutnya.
Keempat, pemerintah akan memberikan dana tunai Rp 3,3 triliun kepada 33 kabupaten/kota yang menjadi destinasi wisata. Tambahan dana itu sebagai kompensasi dari pemerintah daerah yang tidak memungut pajak hotel dan restoran selama sepinya musim kunjungan wisatawan domestik dan asing.
ADVERTISEMENT
"Sehingga hotel restoran dapat insentif berupa tidak harus bayar pajak dalam waktu 6 bulan ke depan," ujarnya.
Terakhir, pemerintah pusat memberikan alokasi tambahkan di dalam APBN sebesar Rp 147 miliar untuk Dana Alokasi Khusus sektor pariwisata.
"Yang sekarang belum mampu digunakan daerah akan dikonversi jadi hibah ke daerah sehingga mereka bisa memacu pariwisatanya," sebutnya.