Cari Lowongan Kerja Kini Bisa Lewat Situs Sisnaker

27 September 2019 13:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencari kerja melihat sejumlah lowongan kerja yang digelar BUMN Career Opportunity pada IBDExpo 2018. Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
zoom-in-whitePerbesar
Pencari kerja melihat sejumlah lowongan kerja yang digelar BUMN Career Opportunity pada IBDExpo 2018. Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hari ini meluncurkan layanan publik dan aktivitas di bidang ketenagakerjaan yang terintegrasi di pusat dan daerah. Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) ini akan memproses seluruh layanan di Kemenaker saat itu juga atau secara real time termasuk tersedianya lowongan kerja yang sudah terverifikasi dengan industri atau perusahaan.
ADVERTISEMENT
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, Sisnaker akan melayani seluruh layanan yang selama ini terpisah di berbagai direktorat Kemenaker, mulai dari wajib lapor ketenagakerjaan hingga pengurusan izin tenaga kerja asing. Bahkan Sisnaker ini juga terhubung dengan beberapa industri dan perusahaan yang telah terverifikasi.
"Kita juga ada database mengenai pekerja-pekerja dengan kompetensi tertentu. Dan ada lowongan kerja yang sudah terverifikasi dengan industri atau perusahaan. Ada karier hub yang pertemukan suplai dan demand," ujar Hanif di Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (27/9).
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Masyarakat yang ingin mendaftar di Sisnaker juga tinggal membuka laman tersebut di sisnaker.com.
Hanif menyebutkan, setidaknya ada 16 layanan di pemerintah pusat dan daerah yang bisa diakses masyarakat.
"Kalau orang mau akses di sini, sekali daftar ini selamanya, karena kan basisnya pakai NIK. Terintegrasi ke pemerintah pusat dan daerah juga," katanya.
ADVERTISEMENT
Hanif melanjutkan, dari 16 layanan tersebut, lima layanan sudah terintegrasi dengan kementerian dan lembaga lainnya. Seperti BPJS Ketenagakerjaan, Ditjen Dukcapil, Online Single Submission (OSS), Ditjen Imigrasi, hingga Ditjen Perbendaharaan.
"Kami mengharapkan agar semua stakeholders dapat memanfaatkan layanan dalam Sisnaker ini, karena sudah berorientasi pada tersedianya kebutuhan data ketenagakerjaan secara nasional yang akan menjadi rujukan bagi seluruh stakeholders," tambahnya.