Catat! Ini Daftar Pasar yang Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan akan memulai penerapan protokol kesehatan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Semenjak PPKM dilonggarkan, aplikasi ini menjadi syarat utama untuk masuk ke pusat perbelanjaan hingga menggunakan transportasi umum.
ADVERTISEMENT
Rencana tersebut disampaikan Mendag Lutfi saat meninjau Pasar Badung, Bali, Sabtu (25/9). Tingkat vaksinasi 100 persen pedagang dan pengelola bakal menjadi syarat utama pasar yang menggunakan aplikasi tersebut.
"Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi dan pedagang dan pengelola pasar rakyat," ujar Lutfi dikutip dari keterangan resmi Kemendag, Minggu (25/9).
Di samping itu, penerapan protokol kesehatan yang sudah baik juga menjadi faktor lainnya yang dilihat dari pasar yang bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Lutfi menilai, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut bakal sangat bergantung pada kesadaran dan peran aktif masyarakat serta kesiapan pengelola pasar.
Kemendag mencatat, hingga saat ini tingkat vaksinasi pedagang pasar secara nasional mencapai 62 persen.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar pasar yang akan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo):
- Pasar Mayestik Jakarta
- Pasar Blok M Jakarta
- Pasar Baltos Bandung
- Pasar Modern BSD Tangerang Selatan
- Pasar Modern 8 Alam Sutera Tangerang
- Pasar Wonodri Semarang