Catat! Tarif 10 Tol di Jawa Naik Mulai Besok

16 Januari 2021 8:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara Tol Trans Jawa di Jembatan Kali Kuto, Batang, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara Tol Trans Jawa di Jembatan Kali Kuto, Batang, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah memutuskan menaikkan tarif delapan ruas tol Trans Jawa. Kedelapan ruas tersebut terbagi dari enam yang dikelola PT Jasa Marga dan dua oleh PT Waskita Toll Road.
ADVERTISEMENT
Selain itu ada dua ruas yang juga naik yaitu ruas Tol JORR-S, dan Akses Tanjung Priok (ATP). Rencananya kenaikan tarif tersebut bakal berlaku mulai 17 Januari 2011 pukul 00.00 WIB. Berikut ini selengkapnya mengenai 10 tarif Tol Trans Jawa yang naik:

Tarif 6 Ruas Tol Jasa Marga Naik Mulai 17 Januari

Sebanyak enam ruas tol yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan anak usahanya, mengalami penyesuaian tarif di 2021 ini. Tarif tol keenam ruas tersebut dipastikan naik mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.
Keenam ruas tersebut yakni Jakarta Outer Ring Road (JORR), Cikampek - Padalarang (Cipularang), Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A, B, C, Palimanan - Kanci (Palikanci), serta Surabaya - Gempol.
ADVERTISEMENT
Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan lanjutan dari kebijakan yang telah tertunda sejak 2019 dan 2020. Merebaknya pandemi COVID-19 di tahun 2020 membuat pemerintah urung menaikkan tarif tol.
Saat ini, ada harapan pemulihan ekonomi dengan telah dimulainya program vaksinasi. Di mana Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang divaksin pada Rabu (13/1). Ini menjadi salah satu alasan PT Jasa Marga memberlakukan penyesuaian tarif tol.
Penyesuaian tarif tol ini mesti dilakukan, kata Heru, untuk menjaga kepercayaan investor di sektor pembangunan jalan. Selain itu juga untuk pemenuhan perjanjian dengan badan usaha serta mendukung mobilitas dan perbaikan fasilitas.
Foto udara jalan tol Pejagan-Pemalang ramai di Brebes Timur, Jawa Tengah, Sabtu (1/6). Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Tarif 2 Ruas Tol Milik Waskita Juga Naik

Selain tarif 6 tol yang dikelola Jasa Marga, ada dua tol lain yang juga bakal naik tarifnya pada 17 Januari 2021. Ruas tol yang juga akan naik ini dikelola PT Waskita Toll Road (WTR). Kedua tol tersebut yakni Pejagan - Pemalang dan Tol Kanci - Pejagan.
ADVERTISEMENT
Kepala Umum Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol, Mahbullah Nurdin, mengatakan bahwa penyesuaian tarif kedua tol ini sudah mengantongi SK Menteri PUPR sejak tahun 2020. Namun, eksekusi terhadap kebijakan tersebut baru bisa direalisasikan sekarang.
"Jadi di luar Jasa Marga, juga ada 2 jalan di bawah Waskita Tol Road, yakni Pejagan - Pemalang dan Kanci - Pejagan," ujar Nurdin dalam virtual conference, Kamis (14/1).
Dalam virtual conference tersebut, Nurdin tak merinci berapa tepatnya penyesuaian tarif kedua tol milik Waskita tersebut.

Pengumuman! Tarif Tol JORR Pondok Pinang-TMII dan ATP Naik 2 Hari Lagi

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan penyesuaian tarif atas ruas Tol JORR-S dan Akses Tanjung Priok (ATP). Kenaikan tarif tol akan diberlakukan sejak Minggu (17/1) pukul 00.00 WIB. Adapun ketetapan tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
ADVERTISEMENT
Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif tersebut, maka tarif Tol JORR-S dan ATP akan mengalami kenaikan sekitar Rp 1.000 sampai Rp 1.500 dari tarif sebelumnya.
Berikut rinciannya:
Jalan Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok Foto: Novan Nurul Alam/kumparan
Fauzan mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan dalam rangka menjamin peningkatan level of service dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Selain itu penyesuaian tarif juga berperan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan agar menjaga kepercayaan investor.
“Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penyesuaian tarif tol tersebut, besaran tarif tol pada ruas Tol JORR-S dan ATP adalah Golongan I Rp 16.000, golongan II dan III Rp 23.500 serta golongan IV dan V Rp 31.500,” ujar Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan dalam keterangan resmi, Jumat (15/1).
ADVERTISEMENT
Menurut Fauzan, apabila pengembaliannya tidak sesuai dengan business plan yang sudah disepakati, maka kondisi itu dapat berdampak pada keberlanjutan jalan tol tersebut.
“Perlu diingat bahwa jalan tol merupakan investasi yang dikeluarkan oleh BUJT sehingga perlu adanya pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan tol,” imbuhnya.