Catat! Tarif Tol Semarang hingga Surabaya Akan Naik

12 Januari 2021 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kepadatan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang saat libur panjang, Kamis (20/8). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kepadatan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang saat libur panjang, Kamis (20/8). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah ruas tol di Pulau Jawa bakal mengalami penyesuaian tarif di tahun 2021. Tarif tol Palimanan-Kanci, Semarang Seksi A, B dan C, serta tol Surabaya-Gempol, akan naik dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
Ketentuan ini tertuang dalam tiga Keputusan Menteri tentang penyesuaian tarif untuk ketiga ruas tol tersebut.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, penyesuaian tarif perlu buat memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif. Termasuk untuk menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.
"Selain itu juga menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol," jelas Dwimawan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1).
Berikut rincian perubahan tarif tol ketiga ruas tersebut:

Penyesuaian Tarif Tol Palimanan-Kanci

Suasana proyek Jalan Tol Surabaya–Mojokerto Foto: Prima Gerhard

Penyesuaian Tarif Tol Semarang Seksi A, B, C

ADVERTISEMENT

Penyesuaian Tarif Tol Surabaya-Gempol

Sistem Terbuka (Dupak-Waru)
Sistem Tertutup (Waru-Porong)
Sistem Terbuka (Kejapanan-Gempol)