Cegah Korupsi, BI dan 4 Kementerian Teken Perluasan Transaksi Elektronik

13 Februari 2020 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti OTT KPK yang menjerat seorang komisioner KPU di gedung KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti OTT KPK yang menjerat seorang komisioner KPU di gedung KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hari ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) dengan lintas kementerian.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan percepatan dan perluasan ETP ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi yang menargetkan tingkat inklusi keuangan bisa mencapai 90 persen pada 2024.
“Terkait elektronifikasi transaksi pemda, ini bagian daripada literasi dan juga inklusi keuangan. Untuk keuangan inklusi itu kemarin dalam ratas, Bapak Presiden targetkan 90 persen di tahun 2024. Oleh karena itu, target ini salah satu yang utamanya melalui ETP pemda ataupun dana desa,” ungkap Airlangga di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengatakan sistem yang dibangun Pemerintah Pusat ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak korupsi. Sebab dengan ETP, pemerintah bisa meminimalisir potensi kebocoran keuangan.
ADVERTISEMENT
"Dengan sistem ini kita bisa meminimalisir potensi kebocoran-kebocoran keuangan Pemda. Karena dengan sistem digitalisasi elektronifikasi ini semua bisa dilacak karena by banking system. Sehingga dampaknya kita sudah membentuk gerakan anti korupsi," ujar Tito.
Menurutnya, sistem ETP ini bisa memperkecil kesempatan bagi pejabat Pemda untuk menyelewengkan keuangan negara.
"Korupsi bisa terjadi karena niat dan kesempatan. Kalau kesempatan kita memberikan peluang kepada pemegang anggaran untuk menyalahgunakan. Kita membuat sistem untuk membuat kesempatan itu lebih kecil," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan arahan pada acara Mandiri Investment Forum di Jakarta, Rabu (5/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Di kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan bahwa adanya ETP ini diharapkan dapat mendorong integrasi dan keuangan digital. Menurutnya, ETP akan mampu memperbaiki pengelolaan keuangan daerah sehingga semakin akuntabel. Tak hanya itu, ETP juga diharapkan makin memudahkan masyarakat sebab pelayanan publik tidak lagi berbelit-belit.
ADVERTISEMENT
“Namun ini tidak hanya untuk urusan keuangan. Yang paling penting digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu yang lebih penting, penerapan ETP merupakan bukti adanya perubahan dalam sistem pengelolaan keuangan negara menjadi lebih modern dan tidak monoton.
“Bapak Presiden sudah beberapa kali secara khusus kepada kami untuk terus melakukan perbaikan di dalam cara kita mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan negara. Kita tidak boleh bekerja monoton,” ujarnya.
Sistem ETP ini tak hanya mencatat transfer pemerintah pusat ke pemda, tapi juga mencatat seluruh transaksi atau belanja pemda, serta masuknya pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi, pajak, dan sebagainya.
"Dengan adanya ETP ini kita harap daerah mampu mengidentifikasi potensi PAD melalui cara inovatif dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha serta memberdayakan UKM," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Adapun penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kemudian Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakili Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.