Cegah Korupsi Dana Haji, BPKH Teken Kerja Sama dengan Jamdatun

17 November 2022 11:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah haji Aceh terima dana wakaf Habib Bugak Asyi.
 Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji Aceh terima dana wakaf Habib Bugak Asyi. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada hari ini, Kamis (17/11).
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan dana haji.
"Karena ini adalah suatu hal yang tak kalah pentingnya, dan termasuk yang juga menjadi hal yang perlu kita perhatikan adalah pencegahan undang-undang korupsi," kata Fadlul di Jakarta, Kamis (17/11).
Fadlul menambahkan, kerja sama dengan institusi hukum ini adalah wujud penerapan good goverenance dan sebagai prinsip iktikad baik, serta wujud kehati-hatian BPKH terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Semoga kerja sama yang dimulai hari ini menjadi kerja sama sinergis, kolaboratif, agar menciptakan pelaksanaan tugas dan fungsi BPKH secara lebih optimal, efektif, dan efisien," ujarnya.
Selain itu, melalui kerja sama ini BPKH juga akan mendapat bantuan pertimbangan hukum melalui rekomendasi hukum yang diberikan oleh Jamdatun.
Jemaah haji Aceh terima dana wakaf Habib Bugak Asyi. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
"Ini jadi sangat penting bagi kami sebagai pengelola keuangan haji sehingga kita akan tetap melakukan kegiatan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan haji sesuai dengan peraturan undang-undang yang telah ditetapkan," kata Fadlul.
ADVERTISEMENT
Sementara, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono menegaskan pihaknya akan mendukung BPKH karena pengelolaan dana haji harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Di masa yang akan datang banyak kegiatan yang berkaitan dengan investasi, pengelolaan keuangan, dan kita siap apa pun yang diperlukan BPKH. Jadi kerja sama ini dibangun buat itu," kata Feri.
Adapun layanan yang akan dirinya berikan untuk BPKH melalui kerja sama ini seperti pendampingan hukum, bantuan hukum, hingga rekomendasi langkah hukum kepada BPKH.