Cegah Pasien BPJS Ditolak, Info Kamar RS Bersistem Online di 2020

19 November 2019 19:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BPJS Kesehatan meminta agar info ketersediaan kamar dan sistem antrean rumah sakit sudah bersistem online di 2020. Hal tersebut diharapkan dapat menghindari penolakan pasien BPJS Kesehatan karena alasan kamar sudah penuh.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut pada tahun 2014, seluruh rumah sakit hampir tidak memiliki sistem informasi ketersediaan kamar secara online. Namun saat ini, 73 persen rumah sakit mitra BPJS Kesehatan sudah berbenah.
"Di bulan Oktober 2019 dari 2.212 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, ada 1.614 rumah sakit atau 73 persen yang menyediakan display ketersediaan tempat tidur perawatan," ucapnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Kemudian, pihaknya juga mendorong rumah sakit mitra BPJS Kesehatan untuk memiliki sistem antrean online‎ yang bisa memberikan kepastian waktu layanan. Waktu awal pertama kali BPJS Kesehatan beroperasi di 2014, tak ada rumah sakit yang menerapkan antrean online.
"Tahun 2018 sudah maju dengan adanya 944 rumah sakit atau 42,7 persen yang memberlakukan antrean online, ke depan ini akan kami terus dorong," beber Fachmi.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, kedua hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pasien yang akan mengakses BPJS Kesehatan. Fachmi menambahkan, langkah ini merupakan bentuk perbaikan layanan seiring dengan kenaikan tarif.
Sementara itu, Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan, Mundiharno menargetkan, seluruh info keterisian kamar rumah sakit dapat ‎sudah bersistem online di 2020. Hal itu mencegah terjadinya penumpukan dan penolakan pasien.
"Tahun 2020 semua rumah sakit sudah men-display info keterisian tempat tidur dan antrean elektronik," tegas Mundiharno.