Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Mulai Hari Ini Jadi Berbayar?

1 Juni 2021 7:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ATM Link. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ATM Link. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Santer isu soal wacana pungutan biaya atas transaksi nasabah bank BUMN di ATM Link ditunda. Himpunan Bank Negara atau Himbara sebelumnya mengumumkan adanya pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM bersama tersebut.
ADVERTISEMENT
Bila kebijakan tersebut jadi diberlakukan, semestinya nasabah sudah akan dikenakan biaya Rp 2.500 untuk cek saldo serta Rp 5.000 untuk tarik tunai per hari ini, Selasa (1/6).
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan Himbara belum memastikan adanya penundaan pemberlakuan kebijakan ini.
"Apabila terdapat perubahan ataupun penundaan penetapan tarif, akan diinformasikan melalui saluran komunikasi resmi bank-bank Himbara," jelas Aestika kepada kumparan, Minggu (30/5).
Ilustrasi ATM Link. Foto: Shutter Stock
Jawaban senada juga disampaikan oleh Corporate Secretary BNI, Mucharom. Dia meminta agar nasabah menunggu pengumuman resmi dari bank BUMN.

Bank Himbara Dilaporkan ke KPPU

Wacana pemungutan biaya atas transaksi di ATM Link menuai reaksi penolakan dari berbagai kalangan. Mulai dari nasabah, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
Bahkan Komunitas Konsumen Indonesia sampai melaporkan Himbara ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing menilai rencana tersebut sebagai praktik kartel.
"Perbuatan Himbara merupakan persaingan semu, karena tidak terjadi persaingan usaha dalam melayani konsumen," ujar David dalam keterangan resminya, Rabu (26/5).