Cerita Pekerja Terlilit Pinjol karena Judol, Kalah Puluhan Juta hingga Kena PHK

29 Juni 2024 15:43 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Burdun Iliya/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Burdun Iliya/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gali lubang tutup lubang mesti dilakoni Budi (nama samaran), dari satu pinjol ke pinjol lain. Jerat pinjaman online mulai dihadapi pemuda asal Sumatera Barat itu, sejak kecanduan judi online (judol).
ADVERTISEMENT
Perkenalan Budi dengan judol berawal dari lingkungan rekan-rekan kerjanya. Lulusan sekolah penerbangan itu bekerja sebagai flight operation officer sejak medio 2018-2019 di Jakarta.
Godaan melihat rekan-rekannya yang sering max win (menang besar), membuatnya tak mampu menepis rasa penasaran untuk mencoba bermain.
Sempat merasakan menang Rp 22 juta membuat Budi punya pikiran ingin dapat lebih. Ia berharap bisa menang hingga Rp 30 juta hingga nahas semua uang itu malah berujung ludes.
Kejadian itu membuatnya penasaran hingga akhirnya terus-terusan bermain. Gaji yang diterima pagi hari sudah nyaris ludes siangnya imbas judol. Kebiasaan ini terus terulang selama berbulan-bulan.
Kerap kehabisan gaji ini akhirnya mengantarkan Budi pada masalah keuangan lainnya: pinjol. Dari akun pribadi, sampai meminjam akun kolega.
ADVERTISEMENT
Uang pinjol yang cair digunakan untuk membayar pinjol lainnya. Bila masih bersisa, akan menjadi modal baru bagi Budi mencoba peruntungan di judi online lagi.
"Ada beberapa pinjol satu untuk bayar yang lain, sisanya untuk bermain judol, gitu siklusnya. Akhirnya minta uang ke keluarga, mau di kampung atau di rantau," cerita Rahmat (nama samaran), salah satu kolega yang kerap kerepotan akibat ulah Budi, kepada kumparan, Sabtu (29/6).
Rahmat bahkan tak jarang mesti bolak balik menyambangi Budi ke kosannya lantaran adik sepupunya itu kehabisan uang. Sambil membawakan makanan, ia tak jarang marah dan menasihati agar tidak lanjut bermain judi online.
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Kalah Puluhan Juta, Kena PHK

Berdasarkan pengakuan Rahmat, koleganya itu setidaknya sudah 3 tahun kecanduan judol dan terlilit pinjol. Ia bahkan pernah memperlihatkan nominal kekalahan yang fantastis.
ADVERTISEMENT
"Pernah nunjukin waktu itu kalahnya hampir Rp 50 juta. Tapi saya nggak tahu itu untuk rentang berapa lama," tutur Rahmat.
Masalah ini bahkan sampai ke keluarga dan bahkan berdampak ke kariernya di pekerjaan.
Salah satu kerabat yang punya jabatan cukup tinggi di perusahaan, merasa geram dengan kebiasaan saudaranya itu. Kinerja Budi yang memburuk membuatnya sempat dilewatkan dari kenaikan gaji.
"Keluarga berharap ia bisa jera, sehingga gajinya dibikin stag. Tapi malah enggak berubah sampai akhirnya di-PHK," lanjut Rahmat.
Budi kemudian sengaja dibiarkan menganggur berbulan-bulan. Kehabisan uang hingga mencairkan dana jaminan hari tua yang ia punya.
"Diberi waktu beberapa tahun tetap tidak berubah. Jadi dibiarkan menganggur beberapa bulan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Cara seperti itu diharapkan keluarga berhasil membuat Budi lepas dari jerat pinjaman online. Di luar sana, momok di sektor keuangan digital ini menghantui jutaan orang lainnya serupa Budi.

Judol sampai ke Kalangan DPR

Judol tak cuma menjerat pekerja biasa. Bahkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan legislatif yang bermain judi online. Seribu anggota itu bertugas di DPR, DPRD, hingga sekretariat dan kesekjenan.
Apakah ada anggota legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota legislatif pusat dan daerah main judi online). Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesekjenan, ada," kata Ivan dalam Rapat Kerja Komisi III dengan PPATK di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6).
ADVERTISEMENT
Ivan menuturkan, ada lebih dari 63 ribu transaksi judi online yang terjadi di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesekjenan. Dari jumlah itu, ada sekitar tujuh ribu transaksi judi online yang terdeteksi dilakukan di lingkungan DPR RI.
Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkapkan setidaknya ada 2,3 juta orang yang bermain judi online, 80 ribu di antaranya bahkan anak-anak.
Karenanya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, polisi tak bisa sembarangan menjerat para pemain judi online dengan pidana.
"Coba bayangin kalau 2,3 juta pelaku yang masang-masang ini kita tangkepin, terus dia sudah judi nggak pernah menang, kita tangkepin, kita masukkan penjara, penjaranya penuh, dan nggak akan menghentikan ini," ujar Wahyu dalam jumpa pers, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
PPATK melaporkan Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan pemain judi online terbanyak, dengan total transaksi Rp 3,8 triliun dari total 535.644 pemain judi online. Ternyata provinsi ini juga menjadi provinsi dengan utang pinjaman online (pinjol) terbesar.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (27/6), per April 2024 jumlah outstanding pinjaman online di Jawa Barat mencapai Rp 16.473,13 miliar atau sekitar Rp 16,47 triliun. Pinjaman online tersebut tercatat berada di 4.698.374 rekening penerima pinjaman aktif.
Jumlah tersebut melebihi outstanding pinjaman di provinsi lainnya di Pulau Jawa. Yakni Banten Rp 5,12 triliun (1.272.787 rekening), DKI Jakarta Rp 10,91 triliun (2.142.983 rekening), Jawa Timur Rp 8,20 triliun (2.042.189 rekening), Jawa Tengah Rp 4,99 triliun (1.687.992 rekening), dan Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 987,82 miliar (290.208 rekening).
ADVERTISEMENT