Chairul Tanjung: 20 Juni Sudah Ada Putusan PKPU Garuda Indonesia

19 Mei 2022 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers peluncuran Allo Bank di Istora Senayan, dihadiri Chairman CT Corp Chairul Tanjung (tengah), Putri Tanjung, dan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, Kamis (19/5/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers peluncuran Allo Bank di Istora Senayan, dihadiri Chairman CT Corp Chairul Tanjung (tengah), Putri Tanjung, dan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, Kamis (19/5/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Bos CT Corp Chairul Tanjung atau akrab disapa CT menyebut proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tidak akan diperpanjang lagi. Menurutnya, akan ada putusan pada 20 Juni 2022.
ADVERTISEMENT
CT merupakan pemegang saham terbesar kedua setelah pemerintah di Garuda Indonesia. Dia mengempit 28,27 persen saham Garuda Indonesia melalui PT Trans Airways miliknya.
"Kalau dari laporan yang saya terima itu Insya Allah tidak ada perpanjangan lagi, maka tanggal 20 Juni ini sudah bisa diputus proses PKPU-nya yang mengikat seluruh kreditur dari Garuda," ujarnya kepada wartawan di Istora Senayan, Kamis (19/5).
Dia juga mengungkapkan, akan ada injeksi modal baru melalui penerbitan saham baru di pasar modal. Katanya bisa berupa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, bisa juga non-HMETD.
Dengan proses tersebut, CT yakin kondisi Garuda Indonesia akan jauh lebih baik. Walaupun begitu, dia masih belum bisa memastikan apakah Trans Airways akan menambah suntikan modal lagi karena PKPU masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Ya, kita nanti lihat hasil dari PKPU-nya, kita akan berunding dengan pemerintah karena pemerintah sebagai salah satu pemegang saham terbesar Garuda, jadi Trans Airways dan pemerintah akan duduk bersama untuk nanti cari solusi terbaik," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, CT juga mengungkapkan optimismenya bahwa Garuda akan menang dalam persidangan PKPU nanti. Selain itu, Garuda juga akan kembali menjadi maskapai yang sehat.
"Pasti menang. Dengan proses PKPU kan akan ada diskon dari krediturnya, berarti utang Garuda akan mengecil, kalau utang Garuda mengecil, maka otomatis keadaan jadi sehat, lebih sehat," pungkasnya.

Seharusnya Putusan PKPU Garuda Indonesia Bulan Ini

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 373-800 NG dengan desain masker baru sebagai bagian dari kampanye penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19. Foto: ADEK BERRY/AFP
Putusan PKPU Garuda Indonesia yang ditargetkan Chairul Tanjung selesai 20 Juni 2022 merupakan waktu perpanjangan yang sebelumnya diajukan manajemen perusahaan. Seharusnya, putusan PKPU ditetapkan pada 20 Mei 2022 alias besok.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa negosiasi dengan pihak kreditur masih berjalan dan dengan beberapa kreditur belum menghasilkan kesepakatan.
“Ini memang tidak mudah dan oleh karena itu kami ingin memohon ditambahkan perpanjangan 30 hari,” kata Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/5).
Perpanjangan waktu putusan Garuda Indonesia kali ini merupakan yang kesekian kali. Perusahaan sudah tidak bisa memperpanjang lagi sesuai aturan.