Changi Airport Kelola Bandara Komodo hingga 25 Tahun

7 Februari 2020 11:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhub Budi Karya Sumadi dan Menparekraf Wishnutama menyaksikan penandatanganan kerja sama terkait Bandara Komodo di Kemenhub.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Budi Karya Sumadi dan Menparekraf Wishnutama menyaksikan penandatanganan kerja sama terkait Bandara Komodo di Kemenhub. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan konsesi pengelolaan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur kepada PT Cinta Airport Flores (CAF). CAF merupakan perusahaan patungan milik Cardig Aero Services dan Changi Airport.
ADVERTISEMENT
Kerja sama ini tertuang dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kerja sama itu diteken oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan PT Cinta Airport Flores (CAF) oleh Iman Oloan Sjafar sebagai Presiden Direktur CAF. Dengan kerja sama ini, konsorisum di bawah Changi Airport dan Cardig Aero tersebut memperoleh konsesi pengelolaan dan pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo hingga 25 tahun. Nantinya pengelola akan menanggung biaya perawatan selama 25 tahun mencapai Rp 5,73 triliun dan berkomitmen melakukan investasi pengembangan bandara sebesar Rp 1,2 triliun.
"Senang jadi airport yang dikelola swasta, sebelumnya saya tegaskan airport tidak dijual hanya izin korsesi 25 tahun. Investor ini atau pengelola menginvest jumlah yang luar biasa, lebih dari Rp 1 triliun atau tepatnya 1,2 triliun," ujar Budi Karya di Gedung Mataram Kemenhub, Jakarta, Jumat (7/2).
Bandara Komodo di Labuan Bajo, NTT. Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan
Pihaknya menjelaskan pengelola bandara memiliki kewajiban untuk membayar konsesi di muka sebesar Rp 5 miliar dan konsesi tahunan dari pendapatan sebesar 2,5 persen yang dilakukan bertahap sebanyak dua kali setiap tahun. Pembayaran tersebut akan meningkat sebanyak 5 persen per tahun dari biaya konsesi tahun sebelumnya, serta clawback sebesar 50 persen.
ADVERTISEMENT
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan meliputi merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung. Kemudian mengoperasikan bandara selama masa kerja sama, yakni 25 tahun dan wajib memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas bandara.
"Kita punya Komodo yang kita lestarikan bahkan di antara lima Bali baru, Komodo Nusa Tengara Timur ini sangat diunggulkan. Ini bisa bermakna untuk bangsa," ujar dia.
Presiden Direktur CAF, Iman Oloan Sjafar menyambut baik kerja sama bandara di Labuan Bajo itu. Sebab, proses panjang selama sekitar 16 bulan untuk menyiapkan kerja sama tersebut akhirnya bisa diselesaikan.
"Memang lebih panjang dari yang kami perkirakan karena ada investasi baru dan kami sebagai investor ada risiko yang diperhitungkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT