COVID-19 Bikin Kinerja Asuransi Jiwa Turun

25 September 2020 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doni Monardo mengecek kesiapan pembukaan dua tower di RSD Wisma Atlet Kemayoran untuk isolasi pasien corona. Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Doni Monardo mengecek kesiapan pembukaan dua tower di RSD Wisma Atlet Kemayoran untuk isolasi pasien corona. Foto: BNPB
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 berdampak pada kinerja asuransi jiwa. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengungkapkan di semester I 2020 pendapatan premi turun sebesar 2,5 persen.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Budi memastikan berbagai layanan tetap diberikan secara maksimal kepada para nasabah asuransi jiwa.
“Terdapat perlambatan sebesar 38,7 persen yang didorong oleh menurunnya total pendapatan premi sebesar 2,5 persen dari Rp 90,25 triliun di semester I tahun 2019 menjadi Rp 88,02 triliun di semester I tahun 2020,” kata Budi saat konferensi pers secara virtual, Jumat (25/9).
“Dan menurunnya hasil investasi sebesar minus 191,9 persen dari Rp 22,82 triliun di semester I tahun 2019 menjadi minus Rp 20,97 triliun di semester I tahun 2020,” tambahnya.
Kabid marketing dan komunikasi Wiroyo Karsono (kiri) saat memaparkan kinerja industri asuransi jiwa kuartal III 2019 di rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Budi menjelaskan penurunan hasil investasi yang signifikan tersebut karena kondisi pasar modal Indonesia yang kurang kondusif selama semester I 2020. Hal itu, kata Budi, ditandai oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 22,9 persen selama semester 1 2020.
ADVERTISEMENT
“Kinerja investasi dalam industri asuransi sangat dipengaruhi oleh portofolio investasi yang terkait dengan ekonomi makro termasuk pasar modal,” ujar Budi.
Sementara itu, untuk klaim dan manfaat yang dibayarkan juga mengalami penurunan sebesar 1,90 persen dari Rp 65,77 triliun di semester I 2019 menjadi Rp 64,52 triliun di semester I 2020. Budi memaparkan porsi klaim manfaat akhir kontrak sebesar Rp 7,26 triliun, partial withdrawal sebesar Rp 6,07 triliun, dan kesehatan sebesar minus Rp 5,22 triliun.
Budi menuturkan pihaknya juga tetap melayani klaim untuk para nasabah yang terdampak pandemi COVID-19.
“Industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait COVID-19 sebesar Rp 216 miliar untuk 1.642 polis. Sebesar 1.578 di antaranya merupakan klaim produk asuransi kesehatan dengan nilai Rp 200.643.549.670 atau 92,9 persen dari total klaim,” tutur Budi.
ADVERTISEMENT