COVID-19 Melandai, Tren Masyarakat Tumpuk Uang di Bank Masih Tinggi

19 Mei 2022 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah
ADVERTISEMENT
Setelah merebak dua tahun lebih, tren penyebaran pandemi COVID-19 mulai melandai. Ini membuat Presiden Jokowi kian melonggarkan kebijakan PPKM.
ADVERTISEMENT
Salah satu kebijakan teranyar Jokowi adalah dengan membolehkan masyarakat untuk tak lagi menggunakan masker, kecuali bila dalam kondisi kurang sehat atau mengalami gejala batuk dan pilek.
Sebelumnya, dengan tingginya kasus corona sebagian besar masyarakat nyaris menahan dana di perbankan. Lantas bagaimana trennya saat ini?
Menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan masih belum akan terkoreksi oleh tren pemulihan pandemi.
"Simpanan akan tumbuh sesuai pergerakan ekonomi. Tapi dalam pengertian apakah DPK numpuk? Ya terpakai mungkin. DPK mungkin bertambah tapi uang berputar, ada belanja," jelas Purbaya dalam acara silaturahmi LPS pada Kamis (19/5).
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Purbaya menuturkan, simpanan masyarakat di perbankan masih diproyeksikan tumbuh 13 persen pada tahun 2022. Kendati begitu, ia menilai bahwa kecepatan masuknya dana pihak ketiga ke bank memang akan berkurang dari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Bila dilihat dari sektor perbankan, kata Purbaya, fundamental perekonomian tengah berada dalam tren yang makin menguat. Ini juga ditandai dari belum adanya bank perkreditan rakyat (BPR) yang mengajukan pinjaman.
"Fondasi ekonomi kita semakin kuat. BPR sampai sekarang yang jatuh masih tidak ada, nol. Itu di luar perkiraan kita, kita perkirakan 8," pungkas Purbaya.