COVID-19 Mereda, Sri Mulyani Alihkan Rp 178 T untuk Belanja Kesehatan Lainnya
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp 3.061 triliun. Anggaran untuk sektor kesehatan ditetapkan sebesar Rp 178 triliun.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk mayoritas non COVID-19 , seperti stunting dan pencegahan penyakit lainnya.
"Pak Menkes bicara tentang kanker serviks, itu sebetulnya situasi tantangan kesehatan (ke depan)," kata Sri Mulyani dalam Rakornas Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Gedung AA Maramis Jakarta, Kamis (26/1).
Menkeu mengatakan, APBN diatur secara fleksibel dengan mengikuti tantangan yang dihadapi negara, sehingga pemerintah melanjutkan pemulihan ekonomi tahun 2023.
Sri Mulyani optimistis pihaknya menjaga stabilitas, dengan mengatur belanja negara melalui kesehatan, bansos dan pendidikan untuk mengurangi kesenjangan.
"Anggaran 2023 pendidikan Rp 612 triliun. Ketahanan Pangan karena bicara krisis pangan (anggaran) Rp 104 triliun lebih tinggi dari 2 tahun terakhir, sebelumnya di bawah Rp 100 triliun," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menkeu merinci, anggaran untuk ketahanan energi sebesar Rp 341 triliun, pertahanan keamanan sebesar Rp 316,9 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 476 triliun, dan infrastruktur sebesar Rp 392,1 triliun.