CT Sebut Ada Orang Kaya Tak Tersentuh Pajak, Anak Buah Sri Mulyani Buka Suara

21 Juli 2022 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Sri Mulyani, Chairul Tanjung, dan Erick Thohir. Foto: Instagram/@smindrawati
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Sri Mulyani, Chairul Tanjung, dan Erick Thohir. Foto: Instagram/@smindrawati
ADVERTISEMENT
Konglomerat Chairul Tanjung alias CT sekaligus Bos CT Corp mengungkapkan ada orang kaya dengan harta yang lebih banyak dari dirinya belum tersentuh pajak. Menurut dia, uang yang dimiliki orang kaya tersebut seharusnya wajib disetorkan ke negara karena berasal dari kegiatan usahanya.
ADVERTISEMENT
Ia menilai, persoalan tersebut menjadi tugas baru pemerintah untuk menarik pajak. CT menekankan, pemerintah dapat mencari pengusaha besar tersebut sebagai sasaran, sehingga tidak ada lagi seperti sedang berburu di kebun binatang.
"Kembali kita berharap jangan berburu di kebun binatang saja, sekali-kali di hutan juga. Karena kalau di kebun binatang lama-lama stres juga kita," ungkap CT.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, mengatakan istilah berburu pajak di kandang atau di hutan tidak terlalu tepat digunakan. Sebab, setiap tahun jumlah wajib pajak (WP) terus mengalami peningkatan dengan diikuti sistem yang semakin baik.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Ditjen Pajak Kemenkeu, Yon Arsal di DPR RI, Senin (27/06). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
Dari sisi WP terdaftar, kata Yon, jumlah WP terdaftar pada awal 2002 di mana saat reformasi pajak jilid I dimulai hanya ada sekitar 2,59 juta. Sementara itu, saat ini jumlah WP menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan mencapai 45 juta.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin memberikan gambaran utuh bahwa reformasi sudah sangat panjang dan akan terus dilakukan. Hasilnya pun juga sudah sangat banyak, sehingga istilah di awal berburu di kebun binatang atau berburu di hutan, sepertinya sudah tidak terlalu tepat lagi digunakan," tutur Yon kepada kumparan, Kamis (21/7).
Meskipun demikian, Yon menjelaskan tidak ada sektor spesifik yang membuat pemerintah kesulitan menarik pajak. Pasalnya, pihaknya menggunakan data yang diterima dari Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda) sejak tahun 2016 hingga 2017 terkait pelaku usaha di bidang sumber daya.
"Rasa saya tidak ada sektor yang spesifik, sepanjang ada data akan bisa diawasi dengan baik," pungkas Yon.
Selain itu, Yon menuturkan, dari sisi prosedur untuk WP Badan sudah sangat tipis kemungkinan tidak mendaftarkan diri. Hal ini disebabkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah bekerja sama dengan K/L dan Pemda menerapkan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), sehingga izin untuk berusaha hanya akan dapat diterbitkan apabila sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
ADVERTISEMENT