Cukai Dinaikkan, Sri Mulyani Waspadai Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

10 Desember 2020 13:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan rokok ilegal Foto: Antara/Umarul Faruq
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan rokok ilegal Foto: Antara/Umarul Faruq
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 12,5 persen di tahun 2021. Sri Mulyani mengakui dinaikkannya cukai rokok dibarengi dengan risiko maraknya peredaran rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menjelaskan, rokok ilegal yang dimaksudnya adalah rokok yang diproduksi dan diedarkan secara tidak legal dengan tidak membayar cukai.
“Semakin tinggi cukai, semakin kita naikkan, semakin mereka bersemangat menghasilkan rokok ilegal. Ini tantangan yang nyata,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers secara virtual, Kamis (10/12).
Menkeu Sri Mulyani saat konpers penjelasan UU Cipta Kerja, Rabu (7/10). Foto: Kemenko perekonomian
Untuk itu, Sri Mulyani meminta semua pihak terkait tetap menindak siapa saja yang berhubungan dengan rokok ilegal. Ia tidak mau upaya menaikkan cukai rokok malah dilemahkan maraknya rokok ilegal.
“Saya akan tetap meminta jajaran bea dan cukai dengan kenaikan CHT ini tetap meningkatkan kewaspadaannya. Tetap dilakukan tindakan preventif dan tindakan represif seperti yang selama ini dilihat,” ujar Sri Mulyani.
Tindakan preventif yang dimaksud Sri Mulyani adalah dengan sosialisasi dan terus mengawasi peredaran rokok ilegal. Selain itu, mendirikan kawasan industri tembakau adalah langkah pencegahan yang dilakukan agar mudah dilokalisir dan diawasi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu langkah represif seperti melakukan operasi, patroli laut bea dan cukai, dan berbagai penindakan yang menggandeng aparat penegak, pemda, dan pihak terkait. Sri Mulyani menegaskan pemberantasan rokok ilegal juga berdampak ke pendapatan negara dalam bentuk cukai.
“Dari tindakan yang dilakukan oleh jajaran Bea Cukai bekerja sama dengan aparat dan pihak terkait kita bisa menyelamatkan Rp 339 miliar untuk tahun 2020, pada tahun sebelumnya Rp 247 miliar bisa diselamatkan, sebelumnya 2018 diselamatkan Rp 225 miliar. Ini angka yang sangat signifikan,” ungkap Sri Mulyani.