Cukai Rokok Bakal Naik di 2022, Petani Khawatir Serapan Tembakau Turun

16 Oktober 2021 18:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani memanen daun tembakau di Desa Tatung, Balong, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (8/9/2020). Foto: Siswowidodo/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petani memanen daun tembakau di Desa Tatung, Balong, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (8/9/2020). Foto: Siswowidodo/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok di tahun depan. Meski demikian, rencana ini mendapat penolakan dari berbagai kalangan, termasuk petani tembakau.
ADVERTISEMENT
Para petani tembakau mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan cukai rokok di tahun depan. Kenaikan tarif CHT dikhawatirkan akan merugikan jutaan petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada Industri Hasil Tembakau (IHT), termasuk berkurangnya serapan produksi tembakau.
Sekjen Garda Bangsa Gerbang Tani, Billy Ariez menyampaikan, kenaikan tarif cukai rokok dinilai akan meningkatkan biaya produksi, yang secara otomatis akan berdampak pada terjadinya pengurangan karyawan atau pekerja.
"Jutaan petani dan pekerja mengeluhkan rencana kenaikan CHT itu. Karena memang jika cukainya naik, pabrikan pasti menurunkan biaya produksinya dan salah satu item di unit produksi itu kan bahan baku, tentunya para petani yang terkena dampaknya,” ujar Billy dalam keterangannya, Sabtu (16/10).
Dia menjelaskan, rencana kenaikan cukai rokok dinilai semakin memukul petani tembakau. Pada tahun ini, pemerintah sudah menaikkan rata-rata tarif cukai rokok 12,5 persen.
ADVERTISEMENT
“Kenaikan CHT itu relatif sangat tinggi dan dampaknya sangat besar bagi petani tembakau, belum lagi ditambah situasi perekonomian yang belum pulih karena dampak pandemi COVID-19. Oleh karena itu pemerintah di tahun depan jangan lagi menaikkan cukai rokok,” jelasnya.
Selain itu, Billy mendorong pemerintah membuat peta jalan cukai rokok selama beberapa tahun ke depan. Sehingga, petani bisa mengambil langkah antisipasi jika cukai rokok naik.
" Supaya pendekatan pembahasan ini tidak hanya satu sektoral saja atau tidak hanya Kementerian Keuangan yang mendorong pendapatan negara melainkan juga peduli atas ancaman PHK atas rencana kenaikan CHT ini,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam akun Youtube pribadinya berjudul Ruang Ganjar: Simalakama Petani Tembakau, mengatakan bahwa petani bertanya perihal dengan kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang berdampak besar terhadap kehidupan mereka.
ADVERTISEMENT
“Saya bukan perokok dan saya juga tidak sedang menganjurkan merokok. Saya cuma mau cerita, ada 7 juta petani dan pekerja yang menggantungkan hidupnya dari industri rokok. Secara pendapatan untuk pekerja di pabrik nasibnya alhamdulillah sudah terjamin, sudah aman, karena jadi tanggung jawab perusahaan," kata Ganjar.
"Tapi petani? yang memegang kendali hulu industri ini, malah belum sejahtera, beberapa menyatakan menderita pak, sebagian besar dari mereka hidup segan mati nggak mau,” lanjutnya.
Ganjar pun mengakui bahwa para petani tembakau telah menjadi salah satu tumpuan perekonomian negara saat ini. Oleh karena itu, ia berharap supaya petani tembakau itu jangan sampai terzalimi.
“Sebagai perbandingan saja, ketika di tahun 2020 migas berkontribusi Rp 96 triliun pada penerimaan negara, tembakau berkontribusi Rp 170 triliun lebih. Pada bulan Agustus kemarin Pemerintah Pusat menargetkan kenaikan cukai pada tahun 2022 jadi Rp 203 triliun,” jelas Ganjar.
ADVERTISEMENT