Curhat Pelanggan PLN: Yang Sana Dapat Listrik Gratis, Tagihan Kita Malah Naik

19 Mei 2020 10:58 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu hingga September 2020. Sebelumnya stimulus listrik gratis bagi 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi hanya berlaku selama tiga bulan, yaitu April-Juni 2020.
ADVERTISEMENT
Perpanjangan program listrik gratis itu mendapat beragam tanggapan dari para pelanggan PLN. Para pelanggan yang tidak mendapatkan listrik gratis mengeluh karena tagihan mereka justru naik dibanding bulan-bulan sebelumnya.
"Ada yang digratiskan, ada yang terimbas juga sehingga tarifnya naik. Kalau pemerintah mau membantu rakyat jangan pula dibebankan kepada rakyat yang lain. Udah gitu iuran BPJS ikutan naik pula. Ampun dah pemerintah sekarang," kata Sri Yani, salah satu pembaca kumparan, Senin (18/5).
Pembaca kumparan lainnya, Lulu Ummarzhan Chania, melontarkan komentar senada. Ia mengaku tagihan listriknya justru melonjak. Ia memang tak termasuk pelanggan listrik 450 VA atau 900 VA bersubsidi. Meski demikian, kenaikan tagihan listrik terasa memberatkan bagi dirinya yang masih mengontrak rumah.
ADVERTISEMENT
"Rumah gue aja sebelumnya 600-an aja tapi sekarang jadi 800 ribu. Walaupun rumah gue 1300 Watt tapi itu kan dari orang yang punya rumah, sedangkan gue masih ngontrak. Harusnya survei dulu, enggak semua yang di atas 900 Watt itu rumah pribadi," ujarnya.
Tak semua pelanggan memberi respons negatif. Seperti Abdul Kadir, pembaca kumparan yang menerima stimulus listrik gratis.
"Alhamdulillah saya sudah merasakannya 2 bulan ini mendapatkan token gratis. Insyaallah sampai September," katanya.
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
Terkait kenaikan tagihan listrik pelanggan yang tidak mendapat stimulus listrik gratis tersebut, PLN sudah pernah memberikan penjelasan. PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. Tapi diakui PLN, ada tambahan tagihan listrik di bulan April. Sejak bulan Maret, PLN tak lagi mengirim petugas pencatat meteran ke lapangan untuk mencegah penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Sebagai gantinya, PLN menagih sesuai rata-rata pemakaian pelanggan dalam 3 bulan terakhir. Tagihan untuk pemakaian listrik di bulan Maret sesuai dengan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya. Tapi dalam perkembangannya, PLN mengubah kebijakan itu.
Pemakaian listrik di Maret meningkat karena pembatasan sosial, artinya ada kelebihan pemakaian yang belum dibayar karena PLN hanya menagih sesuai rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir ketika aktivitas masyarakat masih normal, belum ada PSBB. Kelebihan ini kemudian diakumulasikan PLN ke tagihan pemakaian bulan April.
Ilustrasi Penyebab Lonjakan Tagihan Listrik. Foto: Dok. PLN
Pada bulan April sendiri pun tagihan meningkat karena konsumsi listrik bertambah seiring dengan pemberlakuan PSBB. Alhasil, tagihan listrik untuk bulan April jadi meningkat pesat. Pemakaian April sudah meningkat, lalu ditambah lagi ada sisa tagihan dari Maret.
ADVERTISEMENT
EVP Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, mengatakan PLN akan bertanggung jawab jika tagihan listrik terlalu tinggi dan tidak sesuai pemakaian pelanggan. Kelebihan bayar dari pelanggan akan memotong tagihan di bulan berikutnya.
"Jangan khawatir, itu akan kita perhitungkan, ini kan kita itu kumulatif. Enggak bisa kita hindarkan 1 kWh pun. Jadi sementara itu yang perlu kami sampaikan," tegas Made.