Curhat Pengusaha: Mau Pakai Energi Hijau Tapi Investasinya Mahal

29 November 2021 18:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Energi Baru Terbarukan di Pantai Baru, Bantul Foto: Resya Firmansyah/ kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Energi Baru Terbarukan di Pantai Baru, Bantul Foto: Resya Firmansyah/ kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia berkomitmen menurunkan emisi CO2 sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen melalui dukungan internasional pada 2030. Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah melakukan berbagai upaya termasuk mendorong pengusaha mengganti sumber energi dari fosil menjadi energi baru terbarukan (EBT).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum KADIN, Shinta Kamdani, mengatakan sejatinya para pengusaha sangat mendukung komitmen pengurangan emisi karbon tersebut. Hanya saja untuk beralih ke EBT, para pengusaha membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Sumber pembiayaan untuk investasi inilah yang kini menjadi tantangan.
"This is not cheap. Banyak yang mendorong pengusaha untuk mengakselerasi investasi pada EBT. Tapi pertanyaannya bagaimana kita melakukan itu?” ujar Shinta dalam Webinar Strengthening International Cooperation To Enchance Business Opportunities and Investment in Indonesia’s Renewable Energy Development, Senin (29/11).
"Membutuhkan modal 7 kali lebih tinggi dalam menerapkan EBT ini. Ini sangat besar," ujarnya.
Shinta tidak menampik bahwa pemerintah menjanjikan banyak insentif bagi industri yang mau beralih ke energi terbarukan. Namun, insentif yang diberikan tidak meng-cover semua biaya yang harus dikeluarkan pengusaha untuk berinvestasi EBT.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani. Foto: KADIN
"Pada akhirnya insentif seperti apa yang bisa membuat ini benar-benar terwujud? Insentif is one thing. Tapi aspek pembiayaan adalah sesuatu yang harus jadi fokus kita. Masih jadi tantangan bagi pengusaha untuk mendapatkan pembiayaan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah gencar mempromosikan penggunaan energi hijau. Pemerintah bahkan menerapkan pajak karbon demi menekan emisi CO2. Selain menerapkan pajak, pemerintah juga menjanjikan sejumlah insentif bagi industri yang mau beralih ke green energi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan, perusahaan yang mau menggunakan PLTS atap misalnya, bisa memperoleh berbagai insentif. Salah satunya yaitu bisa menjual kelebihan listriknya ke PLN.
"Dan untuk itulah kita sediakan instrumen lainnya. Kalau PLTU mau bangun PLTS ya kasih apalah privilege untuk enggak ikut lelang, bisa dijual ke PLN dan seterusnya. Karena itu bagian upaya pengurangan CO2-nya terjadi. Ya itu yang sekarang lagi kita rancang. Kita ajak juga pelaku usahanya," ujarnya.