Cuti Bersama Dipangkas 5 Hari, Bank Indonesia Tetap Beroperasi

8 Maret 2021 11:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Indonesia Foto: ROMEO GACAD / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia Foto: ROMEO GACAD / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah memutuskan buat memangkas jumlah libur cuti bersama di tahun 2021. Keputusan ini tertuang dalam beleid bersama sejumlah menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
ADVERTISEMENT
Cuti bersama yang semula berjumlah 7 hari, dipotong menjadi hanya 2 hari saja. Adapun cuti yang dihilangkan yakni dalam rangka peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, Idul Fitri pada 17-19 Mei, serta cuti Natal pada 27 Desember.
Menyambut keputusan tersebut, Bank Indonesia (BI) memastikan bakal tetap beroperasi di hari-hari tersebut. Hal ini disampaikan dalam siaran pers resmi BI hari ini.
"Bank Indonesia (BI) menyesuaikan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik pasca-perubahan cuti bersama tahun 2021 oleh Pemerintah. BI tetap beroperasi pada 12 Maret 2021, 17-19 Mei 2021, dan 27 Desember 2021," jelas Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan tertulis, Senin (8/3).
Langkah mengurangi jumlah cuti bersama ini dilakukan pemerintah buat mencegah melonjaknya kasus corona. Kebijakan serupa juga dilakukan tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Di mana pemerintah memutuskan menghapus cuti bersama Idul Fitri, serta cuti bersama momentum Natal dan pergantian tahun.
Bahkan, saat cuti bersama sudah dipangkas pun, tetap terjadi lonjakan kasus selepas perayaan Natal dan tahun baru 2021.