Daftar Rute Penyeberangan Antarprovinsi yang Tarifnya Naik Tahun Ini

9 Oktober 2019 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal feri di Pelabuhan Gilimanuk. Foto: AFP/Sonny Tumbelaka
zoom-in-whitePerbesar
Kapal feri di Pelabuhan Gilimanuk. Foto: AFP/Sonny Tumbelaka
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif angkutan penyebrangan lintas antarprovinsi tahun ini. Rata-rata kenaikannya mencapai 28 persen.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan kenaikan tarif untuk tiap golongan penumpang dan kendaraan tersebut akan dilakukan dalam tiga tahap.
Untuk tahap pertama, kenaikannya akan mencapai 11 persen. Sementara untuk tahap kedua 9 persen dan tahap ketiga sebesar 8 persen.
"Kita ada tahapannya, staging. Ada tiga tahap," ujar Budi kepada kumparan, Rabu (9/10).
Berdasarkan materi dari Kemenhub yang diterima kumparan, ada 20 rute penyebrangan yang akan mengalami kenaikan tarif pada tahun ini.
Pemudik dari Pulau Bali turun dari kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Berikut beberapa simulasi kenaikan harga yang telah dibuka Kemenhub:
1. Merak-Bakauheni Usulan kenaikan penumpang dewasa dari Rp 10.975 menjadi Rp 27.575 per orang
2. Ketapang-Gilimanuk Usulan kenaikan penumpang dewasa dari Rp 3.500 menjadi Rp 14.481 per orang
ADVERTISEMENT
3. Lembar-Padangbai Usulan kenaikan penumpang dewasa dari Rp 40.000 menjadi Rp 69.266 per orang
4. Bajoe-Kolaka Usulan kenaikan penumpang dewasa dari Rp 67.500 menjadi Rp135.081 per orang
5. Tanjung Kelian - Tanjung Api-Api Usulan kenaikan penumpang dewasa dari Rp 3.500 menjadi Rp 14.481 per orang
6. Siwa-Lasusua
7. Sape-Waikelo
8. Sape-Labuan Bajo
9. Balikpapan-Taipa
10. Balikpapan-Mamuju
11. Bitung-Ternate.
12. Bira-Sikeli
13. Pagimana-Gorontalo
14. Bitung-Tobelo
15. Karimun-Mengkapan
16. Batam-Kuala Tungkal
17. Surabaya-Lembar
18. Batam-Mengkapan
19. Sape-Waingapu
20. Mengkapan-Tangjungpinang