Dalam 3 Hari, 186 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

16 Mei 2021 14:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerbang Tol Aceh di Jalan Tol Trans Sumatera. Foto: Dok. Hutama Karya
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang Tol Aceh di Jalan Tol Trans Sumatera. Foto: Dok. Hutama Karya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Hutama Karya (Persero) mencatat sebanyak 186.536 kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sejak 12 hingga 14 Mei 2021. Pengelola tol menyatakan tetap siaga mengoptimalkan layanan tol meski ada larangan mudik Lebaran tahun ini.
ADVERTISEMENT
EVP Corporate Secretary Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, mengatakan ratusan ribu kendaraan tersebut merupakan akumulasi dari Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Ruas Palembang-Indralaya, Ruas Medan-Binjai, Ruas Sigli-Banda Aceh Seksi 3 & 4.
"Sementara untuk arus balik, Hutama Karya memprediksi lonjakan lalu lintas akan terjadi pada tanggal 16 Mei (hari ini) di mana kegiatan perkantoran akan kembali dimulai esok hari," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5).
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan pada sistem tertutup, memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol.
ADVERTISEMENT
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya. Di dalam aplikasi tersebut, terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE atau melaporkan ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area.
Tol Trans Sumatera dibangun Hutama Karya sejak 2015 lalu. Tjahjo mengatakan kehadiran JTTS dari Lampung hingga Aceh bukan hanya sebagai jalan bebas hambatan yang memangkas waktu tempuh dalam berkendara ke daerah tujuan, tetapi memiliki peranan penting sebagai akses pendistribusian barang-barang untuk berbagai daerah.
"Pada prinsipnya, Hutama Karya mendukung sepenuhnya arahan dari pemerintah terkait larangan mudik. Namun, Hutama Karya tetap siaga memberikan pelayanan optimal bagi pengguna jalan yang masih diperbolehkan melintas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, penyekatan akan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan daerah setempat di beberapa titik di JTTS yang berlokasi di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan akses GT Dumai di Ruas Pekanbaru-Dumai dengan pengguna jalan harus menunjukkan surat dengan keterangan negatif berbasis tes Rapid Antigen/Swab PCR/GeNose C19.
Gerbang Tol Aceh di Jalan Tol Trans Sumatera. Foto: Dok. Hutama Karya
Adapun peraturan pembatasan kendaraan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 mengenai kendaraan yang boleh beroperasi pada 6-17 Mei 2021 di antaranya Kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, Kendaraan Dinas Operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilakukan untuk dinas, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah.
ADVERTISEMENT
Lalu, kendaraan yang digunakan untuk keperluan mendesak non mudik seperti bekerja atau perjalanan dinas, Kendaraan barang dengan tidak membawa penumpang, kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja imigran indonesia, WNI telantar, serta pelajar yang berada di luar negeri, dan operasional lainnya berdasarkan pertimbangan lalu lintas.