Dalam Setahun, Utang Pemerintah Naik Rp 584,97 Triliun

15 November 2018 22:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Bank menyiapkan uang kertas rupiah untuk ATM dan kantor cabang di Jakarta. (Foto: AFP PHOTO / Bay Ismoyo)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Bank menyiapkan uang kertas rupiah untuk ATM dan kantor cabang di Jakarta. (Foto: AFP PHOTO / Bay Ismoyo)
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan utang pemerintah pada Oktober 2018 mencapai Rp 4.478,57 triliun, bertambah Rp 584,97 triliun dibandingkan utang pemerintah pada Oktober 2017 senilai Rp 3.893,6 triliun.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan terus berupaya menjaga keuangan negara termasuk dalam mengelola utang. Dia memastikan posisi utang tersebut masih aman.
“Kami sungguh-sungguh menjaga keuangan negara dengan mengelola utang secara hati-hati. Ini menunjukkan betapa kami bertanggung jawab atas apa yang kami laksanakan,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (15/11).
Adapun komponen utang pemerintah masih berasal dari pinjaman senilai Rp 833,92 triliun. Sedangkan dari surat berharga negara (SBN) jumlahnya mencapai Rp 3.644,65 triliun.
Rinciannya, pinjaman luar negeri Rp 827,57 triliun yang terdiri dari bilateral senilai Rp 334,63 triliun, multilateral senilai Rp 446,94 triliun, komersial Rp 46 triliun. Sedangkan pinjaman dalam negeri tercatat Rp 6,35 triliun.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, utang yang berasal dari SBN tercatat senilai Rp 3.644,65 triliun atau 81,38 persen dari total utang pemerintah per Oktober 2018. SBN tersebut terbagi dalam dua mata uang.
Pertama, untuk yang berdenominasi rupiah tercatat Rp 2.570,54 triliun, terbagi atas SUN senilai Rp 2.149,64 triliun dan SBSN Rp 420,89 triliun. Sedangkan SBN yang berdenominasi valas tercatat Rp 1.074,12 triliun dengan rincian SUN Rp 838,10 triliun dan SBSN Rp 236,02 triliun.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah tetap menjaga pengelolaan utang secara prudent dan produktif, antara lain dilakukan dengan strategi menjaga rasio utang tetap terkendali dalam batas aman.
"Meningkatkan efisiensi atas pengelolaan utang, mendorong pemanfaatan utang untuk kegiatan yang lebih produktif, serta memperluas basis investor domestik,” tandasnya.
ADVERTISEMENT