news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dana Otonomi Khusus Rp 126,9 T Belum Optimal Kerek Ekonomi Papua

25 Februari 2020 18:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perjuangan Mama di Pasar Mama-mama Papua Foto: Antara/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Perjuangan Mama di Pasar Mama-mama Papua Foto: Antara/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah mencairkan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 126,99 triliun untuk Papua dan Papua Barat sejak periode 2002-2020. Dana Otsus ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Dana Otsus tersebut dinilai belum mampu optimal. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai, meskipun ada perbaikan pada sejumlah sektor, namun Papua dan Papua Barat dinilai belum mampu mengejar ketertinggalan dengan daerah lain di Indonesia.
“Pendanaan Otsus saat ini belum mencapai yang diharapkan, yaitu mengejar ketertinggalan daerah lain. Dan ini perlu didesain kembali biar pelaksanaan-pelaksanaan publik dan kesejahteraan bisa dilanjutkan,” ujar Suahasil di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2).
Secara rinci, Dana Otsus yang diterima Papua selama 18 tahun ini mencapai Rp 93,05 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun. Adapun di tahun ini, Dana Otsus Papua sebesar Rp 2,85 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 1,82 triliun.
ADVERTISEMENT
"Untuk dana tambahan infrastruktur (DTI) kalau dijumlah dana otsus plus DTI Papua sejak 2002 sampai 2020 itu Rp 93,05 triliun totalnya. Sedangkan Papua Barat otsus mulai 2009 sebesar Rp 33,94 triliun," jelasnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjadi pembicara pada acara IBEX 2019 di Fairmont Hotel, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Suahasil Nazara menjelaskan, Dana Otsus yang belum mencerminkan kesejahteraan rakyat Papua itu terlihat beberapa indikator yang dibuat oleh pemerintah. Seperti pengalokasian untuk sektor pendidikan bagi Papua hanya sebesar 25,4 persen atau masih di bawah ketentuan yang sebesar 30 persen.
Sementara di bidang kesehatan, Papua mengalokasikan Dana Otsus hanya sebesar 18,7 persen atau sudah di atas ketentuan dalam Perdasus sebesar 15 persen. Sedangkan di Papua Barat untuk sektor kesehatan sebesar 13,4 persen atau sudah di atas ketentuan dalam Pergub yaitu sebesar 10-15 persen.
ADVERTISEMENT
Menurut Suahasil, hanya Indikator stunting dan akses air bersih di Papua dan Papua Barat yang mengalami perbaikan. Masing-masing naik 0,18 dan 0,65 persen
"Secara umum indikator pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah Papua yang memperoleh dana otsus, masih lebih buruk dibandingkan dengan rata-rata kabupaten kota dengan karakteristik serupa," tambahnya.