Dana Pemulihan Ekonomi Nasional COVID-19 Baru Terserap 49,5 Persen

19 Oktober 2020 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyaluran bansos tunai di Kantor Kelurahan Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, (19/8). Foto: Kemensos RI
zoom-in-whitePerbesar
Penyaluran bansos tunai di Kantor Kelurahan Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, (19/8). Foto: Kemensos RI
ADVERTISEMENT
Dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih minim hingga pertengahan Oktober 2020. Realisasi dana PEN baru terserap Rp 344,11 triliun atau setara 49,5 persen dari pagu anggaran tahun ini Rp 695,2 triliun.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, realisasi anggaran PEN di sektor kesehatan mencapai Rp 27,59 triliun, atau ada kenaikan Rp 5,66 triliun dari bulan sebelumnya. Realisasi kesehatan ini baru mencapai 31,53 persen dari pagu Rp 87,5 triliun.
Selanjutnya, dana yang dialokasikan ke perlindungan sosial menjadi Rp 167,08 triliun, naik Rp 10,06 triliun dari bulan sebelumnya. Perlindungan sosial telah terserap 81,9 persen dari pagu Rp 203,9 triliun.
Untuk program sektoral kementerian/lembaga dan Pemda naik Rp 1,39 triliun, sehingga realisasinya Rp 28 triliun atau terserap 26 persen dari pagu. Insentif usaha naik Rp 1,61 triliun menjadi Rp 29,68 triliun atau terserap 24,6 persen dari pagu Rp 120,61 triliun.
Selanjutnya untuk program dukungan UMKM tercatat sudah tersalurkan Rp 91,77 triliun atau terserap 74,3 persen dari pagu Rp 123,46 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
Sementara itu, pembiayaan korporasi masih nihil dari pagu Rp 53,57 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut untuk program pembiayaan korporasi masih membutuhkan waktu yang tepat untuk penyerapannya.
ADVERTISEMENT
"Akselerasinya program PEN sangat terlihat dari berbagai bidang. Diharapkan masyarakat ini bisa diterima langsung manfaatnya. Untuk pembiayaan korporasi masih butuh waktu untuk penyerapannya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (19/10).
Dia melanjutkan, kenaikan belanja PEN dari September ke Oktober itu sebesar Rp 25,64 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan kenaikan dari Agustus ke September yang sebesar Rp 106,88 triliun.
“Jadi memang lebih rendah belanjanya di September ke Oktober. Untuk penyerapan periode Juli ke Agustus mengalami kenaikan Rp 63,9 triliun. Selanjutnya periode Agustus ke September mengalami kenaikan penyerapan Rp 106,8 triliun” jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, belanja PEN dari Agustus ke September mengalami kenaikan cukup signifikan karena beberapa hal. Di antaranya percepatan belanja penanganan COVID-19 serta percepatan program PEN lainnya, seperti insentif usaha Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Insentif Daerah (DID) Pemulihan, dan Program Kartu Prakerja.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada juga program baru yang langsung segera direalisasikan, seperti Bantuan Produktif UMKM dan Subsidi Gaji.
“Kenaikan pada bulan Juli, Agustus, September ini yang memberikan kontribusi kenaikan belanja negara,” tambahnya.