Dana Rp 45 Miliar Raib, Nasabah BNI Minta Uangnya Diganti Penuh

13 September 2021 15:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Bank BNI. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Bank BNI. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nasabah bernama Andi Idris Manggabarani, meminta agar pihak BNI mengganti penuh uang tabungannya yang raib. Andi diketahui kehilangan uang tabungannya di BNI kantor cabang Makassar sebesar Rp 45 miliar.
ADVERTISEMENT
Permintaan itu diutarakan Andi melalui kuasa hukumnya, Samsul Qamar. Menurut Samsul, hingga kini belum ada keputusan atau janji dari pihak bank mengembalikan dana tersebut.
"BNI belum melakukan penggantian, belum ada. Belum ada jaminan pasti," kata Samsul kepada kumparan, Senin (13/9).
Seiring dengan telah masuknya kasus tersebut di Bareskrim Polri, Andi juga telah melakukan laporan ke Polda Sulawesi Selatan. Sebagai nasabah yang telah aktif puluhan tahun alias mendapatkan kategori emerald, ia menuntut agar dananya dikembalikan secara utuh.
"Tuntutannya duitnya diganti, dikembalikan ke posisi semula, ke rekening beliau," jelas Samsul.
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah
Terkait penggantian dana ini, sebelumnya pihak BNI menyatakan agar terlebih dahulu fokus mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Soalnya Bareskrim Polri sendiri telah menangkap pegawai BNI berinisial MBS yang melakukan pemalsuan data rekening tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami meminta agar semua pihak menghormati dan menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan, dan menahan diri untuk membuat pernyataan-pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan pencemaran nama baik dan/atau kabar bohong (hoaks) yang mendiskreditkan klien kami," ujar kuasa hukum BNI, Ronny LD Janis.