Dana Rp 45 Miliar Raib, Nasabah BNI Minta Uangnya Diganti Penuh
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Permintaan itu diutarakan Andi melalui kuasa hukumnya, Samsul Qamar. Menurut Samsul, hingga kini belum ada keputusan atau janji dari pihak bank mengembalikan dana tersebut.
"BNI belum melakukan penggantian, belum ada. Belum ada jaminan pasti," kata Samsul kepada kumparan, Senin (13/9).
Seiring dengan telah masuknya kasus tersebut di Bareskrim Polri, Andi juga telah melakukan laporan ke Polda Sulawesi Selatan. Sebagai nasabah yang telah aktif puluhan tahun alias mendapatkan kategori emerald, ia menuntut agar dananya dikembalikan secara utuh.
"Tuntutannya duitnya diganti, dikembalikan ke posisi semula, ke rekening beliau," jelas Samsul.
Terkait penggantian dana ini, sebelumnya pihak BNI menyatakan agar terlebih dahulu fokus mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Soalnya Bareskrim Polri sendiri telah menangkap pegawai BNI berinisial MBS yang melakukan pemalsuan data rekening tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami meminta agar semua pihak menghormati dan menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan, dan menahan diri untuk membuat pernyataan-pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan pencemaran nama baik dan/atau kabar bohong (hoaks) yang mendiskreditkan klien kami," ujar kuasa hukum BNI, Ronny LD Janis.