Dapat Jatah WFH hingga 13 Mei, ASN Kemendag Bisa Kerja dari Kampung Halaman

9 Mei 2022 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para ASN dan pejabat Kemendag tetap bekerja meski belum ada menteri definitif. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para ASN dan pejabat Kemendag tetap bekerja meski belum ada menteri definitif. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
ADVERTISEMENT
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perdagangan atau Kemendag menjalani hari pertama bekerja setelah masa cuti Lebaran 2022. Namun, tidak semua ASN wajib untuk datang langsung ke kantor atau work from office (WFO).
ADVERTISEMENT
Diketahui, pemerintah melalui Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran di mana diberikan kelonggaran agar 50 persen ASN diberikan waktu untuk dapat bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dari 9 Mei hingga 13 Mei 2022.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto, mengatakan Kemendag telah memberikan arahan kepada pimpinan unit untuk mengatur jumlah pegawai yang masuk maupun WFH.
“Termasuk pegawai yang sudah usia dan memiliki penyakit bawaan. Juga untuk ASN yang mudik dan belum kembali ke Jakarta untuk mendapat kesempatan WFH,” kata Suhanto kepada kumparan di Kantor Kemendag, Senin (9/5).
Untuk itu, jelas dia, hari ini Kemendag telah mengeluarkan surat edaran internal Kementerian Perdagangan yang mengatur sistem kerja WFH dan WFO tersebut.
ADVERTISEMENT
Kendati sebagian ASN bekerja dari rumah, Suhanto memastikan kinerja pelayanan Kementerian Perdagangan tetap berjalan lancar.
“Pada prinsipnya jumlah pegawai yang WFO tidak lebih dari 50 persen, dan kami memastikan pelayanan pada dunia usaha maupun masyarakat dapat terus berjalan lancar, hal ini juga dikarenakan sudah diberlakukannya sistem pelayanan online di Kemendag,” ujar dia.
Tak seperti Menteri BUMN Erick Thohir yang menggelar halal bihalal pasca Lebaran di Kantor Kementerian BUMN, Suhanto mengatakan Muhammad Lutfi tak menggelar acara serupa. “ Pak Mendag tidak menggelar halal bihalal di Kemendag,” pungkas dia.