Dari Jiwasraya sampai Pinjol, Komisi XI Minta DK OJK Terpilih Benahi Semuanya

7 April 2022 19:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Dewan Komisioner OJK (DK-OJK) periode 2022-2027. Terpilihnya tujuh orang Dewan Komisioner OJK ini berdasarkan hasil musyawarah mufakat sore tadi, Kamis (7/4).
ADVERTISEMENT
Pemilihan ini melewati tahapan dan proses seleksi yang cukup ketat, sejak Presiden Jokowi mengusulkan beberapa nama untuk diajukan sebagai calon DK OJK, Komisi XI DPR telah menyeleksi calon-calon ini berdasarkan kompetensi yang dimiliki.
“Secara prinsip kita melihat kompetensi dari 14 orang ini dan semuanya bisa ditempatkan di mana saja, dalam proses uji kelayakan mereka kita tanyakan kesediaannya jika ditempatkan di posisi (DK) yang berbeda dan hampir semua menyatakan bersedia,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara seusai pembacaan hasil keputusan, Kamis (7/4).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara ketika ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (7/4/2022). Foto: Galang/Kumparan
Selain itu, Komisi XI DPR RI berharap keseluruhan anggota DK OJK terpilih ini jauh lebih baik dari yang sebelumnya.
Amir menegaskan, banyak sekali kasus yang akan dihadapi OJK, hal ini perlu didalami terlebih dahulu. Menurutnya semua kasus menjadi prioritas, khususnya sektor IKNB yang paling perlu perhatian khusus.
ADVERTISEMENT
“Mulai dari Jiwasraya, unitlink, atau juga pinjaman online (pinjol), pokoknya banyak,” tegas Amir.
Berikut tujuh nama anggota DK OJK periode 2022-2027:
1. Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar
2. Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota: Dian Edina Rae
4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota: Inarno Djajadi
5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (IKNB) dan merangkap anggota: Ogi Prastomiyono
6. Ketua Dewan Audit merangkap Anggota: Sophia Isabella Watimena
7. Anggota Dewan Komisioner yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi